Agustus 24, 2025
WhatsApp Image 2025-08-18 at 16.49.20

Bharindo Kab Gorontalo. Dua Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie dan Ramdan D. Liputo, didaulat menjadi pembicara utama pada Talkshow Supremasi Hukum dalam Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Dakwah (KKD) bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru. Minggu (17/8/2025).

Acara yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia itu dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam pemaparannya, Dr. Hj. Espin Tulie menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi nafas utama pembangunan desa. Menurutnya, hukum tidak boleh dipandang sebatas aturan, tetapi sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan, ketertiban, dan transparansi di tingkat pemerintahan terkecil.
“Supremasi hukum dimulai dari desa. Bila pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan melibatkan warga, maka kepercayaan publik akan tumbuh dan hukum benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat,” jelas Aleg PDIP DR. Espin.

Sementara itu, Ramdan D. Liputo menekankan pentingnya edukasi dan keterlibatan aktif warga dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes). Ia menilai, legitimasi hukum akan kuat jika proses lahirnya aturan desa melibatkan masyarakat secara langsung.
“Mengubah paradigma masyarakat terhadap supremasi hukum adalah pekerjaan kita bersama. Transparansi, partisipasi, dan edukasi harus menjadi kunci agar hukum di desa betul-betul dipercaya,” ujar Ramdan.

Kehadiran mahasiswa KKD dalam agenda tersebut dipandang sebagai bentuk kontribusi nyata generasi muda untuk mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Talkshow ini ditutup dengan diskusi interaktif antara pembicara dan peserta, yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan kapasitas aparatur desa, keterlibatan pemuda dalam penyusunan kebijakan, serta penguatan sinergi pemerintah desa dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di wilayah desa. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *