Categories: Gorontalo

Dua Ormas Nasional Surati Presiden Prabowo, Desak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Zuriyati Usman

Bharindo Gorontalo,- melansir dari pemberitaan media MITRAPOL.com dengan judul “Ketua Umum Prabu Satu Nasional & Elang 3 Hambalang Laporkan dugaan Diskriminalisasi Zuriyati ke Presiden” yang diterbitkan tanggal 21/5/2025, bahwa Dua organisasi masyarakat skala nasional, yakni Prabu Satu Nusantara (PSN) dan Elang 3 Hambalang, resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait dugaan kriminalisasi terhadap Zuriyati Usman, Ketua Koperasi Dharma Tani asal Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dalam keterangan pers yang diterima MITRAPOL, Rabu (21/5/2025), Ketua Umum DPP PSN Teungku Muhammad Raju bersama Ketua Umum Elang 3 Hambalang Dedy Safrizal menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap kriminalisasi berkepanjangan yang dialami oleh Zuriyati Usman.

“Zuriyati adalah pengurus sah Koperasi Dharma Tani. Ia justru dikriminalisasi dengan tuduhan pemalsuan dokumen, padahal sudah ada Putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pdt/2017 dan SK Kemenkumham AHD-0000172.AH.01.38.TAHUN 2023 yang menguatkan status hukumnya,” tegas Raju dalam pernyataannya.

Kedua tokoh ormas itu juga menilai kasus ini berkaitan erat dengan upaya penguasaan lahan koperasi oleh pihak-pihak yang diduga merupakan perusahaan ilegal. Mereka menyebut bahwa tanah yang dikelola masyarakat melalui KUD Dharma Tani sejak lama, kini terancam direbut melalui cara-cara yang tidak sah.

“Laporan kami kepada Presiden tidak hanya soal kriminalisasi. Kami juga meminta restitusi atas hak-hak masyarakat dan pengembalian lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun,” tambah Dedy Safrizal.

Raju pun mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas. “Usir perusahaan ilegal dari wilayah koperasi. Pulihkan keadilan dan kedaulatan rakyat. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal marwah hukum dan keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” katanya.

Langkah dua ormas nasional ini menjadi sinyal bahwa kasus Zuriyati Usman bukan sekadar persoalan hukum semata, tetapi sudah menjadi simbol perjuangan masyarakat melawan praktik-praktik ketidakadilan yang kerap terjadi di daerah.

Kini, publik tertuju pada respons Presiden. Akankah Prabowo bertindak cepat dan tegas dalam menjawab aspirasi rakyat melalui dua ormas besar ini? (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

27 menit ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

31 menit ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

34 menit ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

38 menit ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

42 menit ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

44 menit ago