Categories: Gorontalo

Dua Ormas Nasional Surati Presiden Prabowo, Desak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Zuriyati Usman

Bharindo Gorontalo,- melansir dari pemberitaan media MITRAPOL.com dengan judul “Ketua Umum Prabu Satu Nasional & Elang 3 Hambalang Laporkan dugaan Diskriminalisasi Zuriyati ke Presiden” yang diterbitkan tanggal 21/5/2025, bahwa Dua organisasi masyarakat skala nasional, yakni Prabu Satu Nusantara (PSN) dan Elang 3 Hambalang, resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait dugaan kriminalisasi terhadap Zuriyati Usman, Ketua Koperasi Dharma Tani asal Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dalam keterangan pers yang diterima MITRAPOL, Rabu (21/5/2025), Ketua Umum DPP PSN Teungku Muhammad Raju bersama Ketua Umum Elang 3 Hambalang Dedy Safrizal menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap kriminalisasi berkepanjangan yang dialami oleh Zuriyati Usman.

“Zuriyati adalah pengurus sah Koperasi Dharma Tani. Ia justru dikriminalisasi dengan tuduhan pemalsuan dokumen, padahal sudah ada Putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pdt/2017 dan SK Kemenkumham AHD-0000172.AH.01.38.TAHUN 2023 yang menguatkan status hukumnya,” tegas Raju dalam pernyataannya.

Kedua tokoh ormas itu juga menilai kasus ini berkaitan erat dengan upaya penguasaan lahan koperasi oleh pihak-pihak yang diduga merupakan perusahaan ilegal. Mereka menyebut bahwa tanah yang dikelola masyarakat melalui KUD Dharma Tani sejak lama, kini terancam direbut melalui cara-cara yang tidak sah.

“Laporan kami kepada Presiden tidak hanya soal kriminalisasi. Kami juga meminta restitusi atas hak-hak masyarakat dan pengembalian lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun,” tambah Dedy Safrizal.

Raju pun mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas. “Usir perusahaan ilegal dari wilayah koperasi. Pulihkan keadilan dan kedaulatan rakyat. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal marwah hukum dan keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” katanya.

Langkah dua ormas nasional ini menjadi sinyal bahwa kasus Zuriyati Usman bukan sekadar persoalan hukum semata, tetapi sudah menjadi simbol perjuangan masyarakat melawan praktik-praktik ketidakadilan yang kerap terjadi di daerah.

Kini, publik tertuju pada respons Presiden. Akankah Prabowo bertindak cepat dan tegas dalam menjawab aspirasi rakyat melalui dua ormas besar ini? (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jombang, bharindo.co.id  - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,…

36 menit ago

Warga Desa Pogalan,Ngulankulon dan Ngadirenggo Terdampak Tambang, Minta Stopel Tempat Penimbunan Material Segera Dipindah

TRENGGALEK, bharindo.co.id  – Warga Desa Pogalan,Desa Ngulankulon dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengeluhkan…

38 menit ago

Aturan SPPG Darussalam Sumberingin Tuai Kritik,Makan Harus Jam 10.00, Tak Boleh Dibawa Pulang, Uang Negara Mubazir.

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…

43 menit ago

LMAPJ Wajo Apresiasi Langkah Tegas Ketua Komisi III DPRD Wajo Soal Temuan BPK Parkir

WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…

46 menit ago

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…

49 menit ago

Dalam Satu Bulan Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika Dan 16 Tersangka Diamankan

Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

51 menit ago