Bharindo Baturaja,- Sat Reskrim Polres Oku kembali mengamankan Pelaku yang sering melakukan kegiatan Pungli khususnya di Jalan Lintas Sumatera Kab. Oku.
Kali ini petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku ditempat berbeda, kedua pelaku atas nama ZI (42) Alamat Desa Karang Agung Kec. Baturaja Barat diamankan saat sedang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada para sopir yang lewat.
Kemudian Pelaku AH (36) Alamat Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. Oku diamankan saat sedang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada para sopir yang lewat.
Sebelumnya Pada Rabu tanggal 13 November 2024 sekira jam 22.30 Wib Anggota Sat Reskrim Polres Oku dipimpin Kasat Reskrim Polres Oku IPTU YUDHISTIRA.,S.Tr.K.,S.I.K,.M.Si melakukan kegiatan patroli rutin terkait maraknya kegiatan pungli terhadap para sopir di jln. Lintas Sumatera.
Kemudian pada saat sedang melintas di Jln.Lintas sumatera Desa Karang agung melihat sekelompok pemuda menghentikan kendaraan dan meminta uang kemudian petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama ZI (42) dan barang bukti uang sebesar Rp.2.000,-, kemudian petugas melakukan penyisiran ke Kel.Batu Kuning kec.Baturaja Barat Kab.OKU dan kembali melihat seseorang yang sedang menyetopi kendaraan dan meminta-minta uang kepada para sopir, kemudian petugas mengamankan Pelaku AH (36) dan saat dilakukan penggeledahan didapati uang sejumlah Rp.80.000,- ( delapan puluh ribu rupiah) dikantong celananya, Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk di Proses secara Hukum. (jss***)