Categories: POLRES LABUHANBATU

Dua Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polsek Bilah Hilir

Bharindo, Labuhanbatu — Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku pada Minggu, 27 Juli 2025 di Dusun II Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (30/7/2025).


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Riko Marthin Sihombing, S.H. setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah salah satu pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial PWT (45) dan SH (48) di rumah PWT di Dusun II Desa Sidorukun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tabung bola lampu yang rusak di dapur rumah PWT. Kepada petugas, PWT mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial PAI, warga Desa Sidorukun. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kemudian berupaya mencari PAI namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan.

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat bruto 1,88 gram, lima bungkus plastik klip kecil kosong, satu lembar uang pecahan Rp2.000,-, satu plastik klip besar kosong, dua unit handphone, satu buah pipet kecil berbentuk sekop, tiga buah pipet kecil, satu buah kaca pirex bekas bakar, satu kotak kecil warna biru muda, satu bola lampu warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BK 6367 RPG.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (A2NS***)

adminbharindo

Recent Posts

Islah Kedua Gagal! Wakil Bupati Absen, Aliansi Laskar Jenggolo Datangi DPRD Sidoarjo Tagih Janji Perdamaian

Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…

1 hari ago

Polres Wonosobo Resmikan Dua Jembatan Merah Putih Presisi untuk Dukung Akses Masyarakat

Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…

1 hari ago

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Bazar Sembako Murah Jelang Lebaran, Bantu Masyarakat Tekan Inflasi Harga Kebutuhan Pokok

Wonosobo bharindo.co.id — Kodim 0707/Wonosobo menggelar bazar sembako murah sebagai upaya membantu pemerintah menekan lonjakan…

1 hari ago

Wujud Kepedulian, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Jombang Berikan Taliasih Kepada Petugas Pospam

Jombang bharindo.co.id - Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

1 hari ago

Polres Bogor Hadirkan Pos Terpadu Tematik di Gadog untuk Layani Pemudik Lebaran 2026

Bogor bharindo.co.id – Polres Bogor menyiapkan pos terpadu dengan konsep tematik dan unik di kawasan…

2 hari ago

Kapolri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Pastikan Inovasi Pengurai Antrean Siap Diterapkan

Banten bharindo.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…

2 hari ago