Categories: POLRES LABUHANBATU

Dua Pria Pengedar Sabu di Bekuk Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

bharindo.co.id  Labuhanbatu,- Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (10/02/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 08 Februari 2026, di sebuah gubuk perladangan milik masyarakat yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial RS (29) dan ZT (37), warga Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula pada Minggu, 08 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. beserta tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan senter dari telepon genggam.

Pada saat penangkapan, petugas menemukan dua plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,41 gram di tangan kanan salah satu pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih tanpa nomor polisi. Kedua pelaku kemudian mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi awal.

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan perkara diketahui bahwa sebelumnya pada Jumat, 06 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, tim opsnal Polsek Na IX-X telah mengamankan seorang pelaku berinisial DW di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu. Berdasarkan keterangan DW, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh tersangka RS untuk mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang di wilayah Aek Kota Batu.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Aans***)

adminbharindo

Recent Posts

Serah Terima Jabatan Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar Digantikan Yosef Leonard Sihombing.

Labuhanbatu, bharindo.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan…

7 jam ago

Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla

Pekanbaru, bharindo.co.id – Menjelang Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan jajaran Polda…

8 jam ago

Tindak Lanjut Dumas, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pria Bawa Sabu

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial MIA (26), warga…

8 jam ago

Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari, Sat Lantas Polres Mamasa Jalin Kedekatan dengan Pengguna Jalan di Titik Rawan Macet

MAMASA, bharindo.co.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa kembali menggelar Operasi Pengaturan dan…

8 jam ago

Persiapan Penuh Sambut Audit Itwasum Polri, Polda Sulbar Gelar Pra-Audit Cegah Temuan Berulang

Polda Sulbar, bharindo.co.id - Menjelang pelaksanaan Audit Kinerja oleh Itwasum Polri, Polda Sulbar mengambil langkah…

8 jam ago

Polsek Marbau Sosialisasi Pencegahan Karhutla pada Masyarakat

Labuhanbatu, bharindo.co.id – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan…

8 jam ago