Categories: POLRES LABUHANBATU

Dua Pria Pengedar Sabu di Bekuk Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

bharindo.co.id  Labuhanbatu,- Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (10/02/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 08 Februari 2026, di sebuah gubuk perladangan milik masyarakat yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial RS (29) dan ZT (37), warga Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula pada Minggu, 08 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. beserta tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan senter dari telepon genggam.

Pada saat penangkapan, petugas menemukan dua plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,41 gram di tangan kanan salah satu pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih tanpa nomor polisi. Kedua pelaku kemudian mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi awal.

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan perkara diketahui bahwa sebelumnya pada Jumat, 06 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, tim opsnal Polsek Na IX-X telah mengamankan seorang pelaku berinisial DW di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu. Berdasarkan keterangan DW, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh tersangka RS untuk mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang di wilayah Aek Kota Batu.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Aans***)

adminbharindo

Recent Posts

TEROR DIGITAL MENGINTAI DIAM-DIAM! Wakapolri Bongkar Ancaman Baru yang Menyusup Lewat Gadget dan Media Sosial

Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…

1 jam ago

ROTASI PANAS DI TUBUH BRIMOB! Kombes Heru Novianto Ambil Alih Pasukan Brimob II, Arif Budiman Meluncur Jadi Kapolda Malut

Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…

1 jam ago

Bareskrim Bidik Konsumen “Gas Tertawa” Viral! Selebgram Hingga Pembeli Ratusan Kali Dipanggil Polisi

JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…

1 jam ago

Densus 88 Bongkar “Teror Digital” yang Mengincar Anak Muda, Wakapolri: Negara Tak Boleh Kalah di Ruang Siber

JAKARTA, bharindo.co.id  — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…

1 jam ago

Prabowo ‘Tampar’ Mental ASN! Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…

1 jam ago

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

1 jam ago