Categories: Gorontalo

Dua Sespri Pimpinan Deprov Gorontalo Bersaksi Terkait Dugaan Gratifikasi, BK DPRD Lanjutkan Pendalaman Etik

Bharindo Gorontalo,- Rabu, 21 Mei 2025 Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan unsur pimpinan di DPRD Provinsi Gorontalo. Dimana sebelumnya BK pun telah mengantongi keterangan ko salah seorang pengacara kondang yang menjadi Saksi sekaligus Pelapor yakni Salahudin Pakaya, SH. Pemeriksaan tersebut digelar sebagai bagian dari proses pendalaman atas laporan pelanggaran etika keanggotaan yang diterima oleh DPRD beberapa waktu lalu.

Kepada media Bharindo.co.id, anggota BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, S.IP mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil empat orang saksi melalui surat resmi yang dikirimkan sebelumnya. Dari empat saksi yang dijadwalkan hadir, tiga orang memenuhi panggilan dan telah dimintai keterangannya oleh BK. Ketiga saksi tersebut berinisial FD, EH, dan FN. Sementara BA tidak mengkonfirmasi apakah akan bersedia hadir atau tidak.

“Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya BK untuk menghimpun keterangan faktual, serta memvalidasi informasi dalam laporan yang masuk ke DPRD,” ujar Umar Karim, S.IP

Umar menegaskan bahwa proses ini dilakukan dalam rangka menjaga marwah lembaga DPRD dan menegakkan ketentuan etika yang melekat pada setiap anggota dewan.

Menariknya, dari tiga saksi yang telah diperiksa, diketahui bahwa dua di antaranya merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) dari unsur pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, sementara satu lainnya adalah seorang pengacara.

Meski belum dijelaskan secara rinci isi kesaksian, UK sapaan yang akrab bagi Umar Karim menyebut proses klarifikasi ini akan terus berlanjut hingga seluruh informasi terkumpul secara komprehensif. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi BK dalam menentukan langkah selanjutnya, apakah kasus ini cukup kuat untuk dibawa ke tahap rekomendasi sanksi atau perlu pendalaman lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pimpinan lembaga legislatif provinsi. BK DPRD Gorontalo menyatakan akan bekerja secara independen dan profesional dalam menyikapi laporan tersebut. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

4 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

4 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

4 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

4 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

4 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

4 jam ago