Categories: Daerah

Edarkan Sabu Asal Palu, 2 Warga Manado Ditangkap Polisi di Jalan Trans Sulawesi

BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut – Dua warga Kota Manado masing-masing pria berinisial NL (32) dan AS (24) ditangkap Personel Ditresnarkoba Polda Sulut, pada hari Kamis (15/8/2024) pukul 18.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bolangat Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dikonfirmasi pada hari Selasa (27/8/2024), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan hal tersebut.

“Keduanya ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu yang akan diedarkan kepada warga masyarakat. Barang bukti sabu yang diamankan kurang lebih berat kotornya 11 gram,” ungkap Kabid Humas.

Kedua pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Palu Sulawesi Tengah

“Keduanya membeli sabu dari Kota Palu untuk dijual di Sulut. Pelaku mengakui sudah 3 kali membeli sabu dari Kota Palu. Mereka membeli sabu dari seseorang atas perintah temannya yang berada di Kalimantan,” lanjutnya.

Penyidikpun masih melakukan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut terkait sumber sabu tersebut.

Selain sabu sebanyak 11 paket yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain 1 unit kendaraan Toyota Agya warna silver metalik, 1 buah pipet kaca, 3 buah handphone dan 1 buah kartu ATM.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut. Keduanya melanggar pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Sementara itu ditambahkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto, pengungkapan sabu ini berkat laporan dari masyarakat.

“Kami memyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sulut. Kami berharap masyarakat lebih pro aktif lagi memberikan informasi bila mendengar dan melihat peredaran sabu di daerah ini,” ungkapnya.

Ia juga berharap kedepannya peredaran narkoba di Sulawesi Utara bisa dicegah sehingga bisa menyelamatkan masa depan generasi muda dari pengaruh bahaya narkotika. (rsds***)

adminbharindo

Recent Posts

PTPN IV REGIONAL 3 KALAH TELAK DALAM PERADILAN MELAWAN MASYARAKAT DESA GOBAH. KECAMATAN TAMBANG KAB. KAMPAR PROP RIAU

Bharindo, Kampar,Riau – Tokoh Masyarakat Desa Gobah Masrul Ali didampingi Para Tokoh Lain Datuk H.…

1 hari ago

Pangkalan Minyak Oplosan Bebas Melenggang, APH Jangan Bungkam

Bharindo, Labuhanbatu - Pangkalan minyak oplosan jenis pertalite, diduga bebas melenggang, Seakan tidak tersentuh hukum,…

2 hari ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar acara Media Ghatering

Bharindo Majalengka,- omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar acara Media Ghatering dengan mengusung tema…

2 hari ago

Seleksi Penerimaan Polri SIPSS T.A. 2025 di Polda Sulut Dimulai

BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara kembali menyelenggarakan seleksi Penerimaan Polri Sekolah…

2 hari ago

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu

Bharindo, Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika…

2 hari ago

Polsek Cikelet Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Bharindo Garut – Polsek Cikelet berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian…

4 hari ago