Categories: HUKUM

Empat ASN Kemenhub Diperiksa KPK

Bharindo Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka akan diperiksa terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kemenhub.

ASN yang diperiksa adalah Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati. “Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/1/2024).

Sebelumnya, KPK juga telah rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto. Ia juga diperiksa dalam kasus ini.

Ali mengatakan, Novrie didalami terkait pemilihan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beberapa proyek di Kementeriannya. Tak hanya itu, Novrie diduga mengetahui pengaturan pemenang lelang serta pengondisian audit BPK.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub RI. Disamping itu juga dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK,” katanya, Senin (22/1/2024).

Diketahui, KPK saat ini telah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di DJKA. Meski demikian KPK belum mengungkap identitas dua tersangka.

KPK hanya menyebut dua tersangka baru tersebut adalah ASN. Penetapan ini merupakan perkembangan dari berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan.

Dion merupakan Direktur PT Istana Putra Agung. Ia dijatuhi vonis hukuman tiga tahun penjara terkait kasus ini.

Dion terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di sejumlah wilayah. Diantaranya di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Total suap yang telah diberikan terdakwa ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp37,9 miliar. Rinciannya:

– Pemberian suap untuk proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung sebesar Rp2 miliar,

– Pemberian suap untuk proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah sebesar Rp28,9 miliar, dan

– Pemberian suap untuk proyek di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan sebesar Rp7 miliar. (Ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Patroli Dini Hari di Garut, Tiga Pemuda Ditegur Polisi Usai Berkendara Ugal-ugalan Diduga di Bawah Pengaruh Miras

GARUT, Bharindo.co.id – Jajaran Satuan Samapta Polres Garut kembali mengintensifkan patroli dialogis untuk menjaga keamanan…

6 jam ago

Hadir Bawa Pelukan dan Doa, Muslimat NU Kota Bitung Sambangi Korban Kebakaran Pateten Satu

BITUNG, bharindo.co.id - Musibah kebakaran yang menimpa warga Kelurahan Pateten Satu, Kota Bitung, menggerakkan hati…

6 jam ago

Pastikan BBM Subsidi Aman, Kapolres Bitung Turun Langsung ke Terminal Integrated Bitung Kawal Penyaluran Pertalite

BITUNG, bharindo.co.id – Menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Utara untuk memastikan pasokan BBM subsidi tetap terjaga,…

6 jam ago

Bujang Ganong Magelang Taklukkan Persaingan, Juara Kejuaraan Voli Ampeldento 1975 ke-3 Piala Bupati Wonosobo 2026

WONOSOBO, Bharindo.co.id – Klub bola voli Bujang Ganong asal Kabupaten Magelang sukses meraih gelar juara…

6 jam ago

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Pria 42 Tahun Diamankan Bersama Ganja dan Uang Rp46,48 Juta

TEBING TINGGI, Bharindo.co.id – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika terus diperkuat jajaran Polres Tebing Tinggi. Kapolres…

7 jam ago

Perkuat Kerukunan dan Pembinaan Umat, Polres Tebing Tinggi Dukung Workshop Manajemen Masjid DMI

TEBING TINGGI, Bharindo.co.id – Jajaran Polres Tebing Tinggi menunjukkan dukungannya terhadap pembinaan umat beragama dan…

7 jam ago