Categories: Daerah

Fakta Dibalik Kasus Sengketa Lahan PT. GBB: Satreskrim Polres Bangkalan Beri Penjelasan

Bharindo Bangkalan, – Menyikapi beredarnya berita di media online dengan judul “Dua Tahun Mandek, Polres Bangkalan Didesak Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan PT. Graha Berkah Bersama”, hari ini (Jum’at, 1 Maret 2024) Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H. beserta KBO Satreskrim Polres Bangkalan IPTU Sugeng Hariana, S.H. memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut sebagai berikut:

Benar bahwa kasus tersebut berawal dari pengaduan Drs. Fathur Rahman Said, S.H. bertindak selaku advokat konsultan hukum Lembaga Bantuan Hukum Tjakraningrat yang bertindak atas nama Hj. RA. Yulis Pertamawati, S.H.. Seiring berjalannya waktu, kasus tersebut sampai pada sidang keperdataan dan masih menunggu putusan ingkrah dari pengadilan.

Sedangkan yang telah dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polres Bangkalan sampai saat ini sudah mendatangi TKP, memeriksa 18 (delapan belas) saksi termasuk diantaranya pengadu, 7 orang penjual tanah, beberapa ahli waris, pihak PT. Graha Berkah Bersama, pihak kantor BPN Kabupaten Bangkalan, ahli kenotariatan dan teradu (PPAT/Notaris Agus Kurniawan, S.H., M.Kn.)

Selain diadukan di Polres Bangkalan,  perkara tersebut juga diajukan  gugatan perdata dan masih dalam proses di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Pada hari Rabu (28 Februari 2024) bertempat di ruang Restoratif Justice Satreskrim Polres Bangkalan telah dilaksanakan audiensi, sesuai permintaan Penasihat Hukum yang dihadiri oleh Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Tipidkor, Kanit Tipidek, dan 4 orang anggota Satreskrim Polres Bangkalan. Sedangkan dari pihak pengadu dihadiri 15 orang.

5Hasil dari audiensi tersebut, ada beberapa dokumen tambahan yang diserahkan oleh pihak pengadu kepada penyelidik. Sehingga berdasarkan dokumen tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan akan segera melengkapi keterangan tambahan kepada beberapa orang atau saksi yang memang perlu untuk dilakukan keterangan tambahan. Jadi kami minta kepada pengadu mohon bersabar karena kasus ini masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Bangkalan. (Gus***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

8 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

9 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

9 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

9 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

9 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

9 jam ago