Bharindo Garut,– Jajaran Polsek Pasirwangi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di area perkebunan kentang Kampung Padaawas, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam kejadian itu, pelaku berinisial AM (34) yang merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, diketahui mencuri hasil panen kentang sebanyak 300 kilogram.
Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera bergerak melakukan serangkaian langkah kepolisian mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua karung berisi kentang granola serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna oranye yang digunakan pelaku, Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta.” ujar Kapolsek.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Pasirwangi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa, khususnya di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil panen. (bds***)
bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…
bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…
bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…
bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…
bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…