Categories: Nasional

Gebrakan Prabowo Bikin Judi Online Tersungkur! PPATK Ungkap Transaksi Anjlok dari Potensi Rp1.100 Triliun

bharindo.co.id Jakarta,— Upaya pemberantasan judi online mencatat tonggak penting. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa angka transaksi judi daring berhasil ditekan secara signifikan berkat ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi praktik ilegal tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, tanpa sikap tegas dari Presiden, upaya menekan laju transaksi judi online hampir mustahil dilakukan, terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.

“Kalau bukan karena ketegasan Bapak Presiden kita, Prabowo Subianto, kita tidak akan pernah bisa mencapai sejarah menurunkan judi online,” ujar Ivan, Selasa (3/2/2026).

Ivan menjelaskan, kemajuan teknologi keuangan, termasuk sistem pembayaran digital hingga kripto, menjadi tantangan serius dalam pemberantasan judi daring. Bahkan, PPATK memproyeksikan potensi transaksi judi online bisa mencapai Rp1.100 triliun apabila tidak dilakukan intervensi tegas oleh negara.

Tekanan terhadap PPATK dan lembaga terkait pun disebut sangat besar, seiring dengan semakin canggihnya modus dan ekosistem keuangan digital yang dimanfaatkan pelaku judi online.

Namun, berkat koordinasi intensif lintas lembaga—termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digital—pemerintah berhasil memangkas nilai transaksi judi online secara drastis.

“Setelah dilakukan berbagai langkah dan koordinasi, angka transaksi judi online kini bisa ditekan hingga Rp268 triliun,” ungkap Ivan.

Capaian ini dinilai sebagai kemajuan signifikan, mengingat sejak 2017 hingga 2020, tren transaksi judi online terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Meski demikian, PPATK tidak merinci angka transaksi secara detail untuk setiap periode tersebut.

Ivan menegaskan, penurunan transaksi judi online bukan sekadar capaian angka, melainkan memiliki dampak sosial yang luas bagi masyarakat.

“Itu menyelamatkan banyak sekali saudara-saudara kita di luar sana,” ujarnya.

PPATK memastikan upaya pemberantasan judi online akan terus diperkuat seiring dengan dinamika teknologi keuangan, guna melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

bharindo.co.id Papua,-  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…

5 jam ago

Korlantas Polri Perluas Implementasi ETLE Mobile Handheld di Polda Bali

bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…

5 jam ago

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Binrohtal Ramadan 1447 H, Perkuat Spiritualitas Personel

bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…

5 jam ago

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan di Lampung Jelang Operasi Ketupat 2026

bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…

5 jam ago

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Pelatihan ETLE Handheld dan Aplikasi ETLE Nasional

bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…

6 jam ago

Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Advokasi Penanganan Femisida Lewat Penguatan Sistem Dokumentasi Nasional

bharindo.co.id Jakarta,-  Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…

6 jam ago