Categories: Nasional

Gebrakan Prabowo Bikin Judi Online Tersungkur! PPATK Ungkap Transaksi Anjlok dari Potensi Rp1.100 Triliun

bharindo.co.id Jakarta,— Upaya pemberantasan judi online mencatat tonggak penting. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa angka transaksi judi daring berhasil ditekan secara signifikan berkat ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi praktik ilegal tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, tanpa sikap tegas dari Presiden, upaya menekan laju transaksi judi online hampir mustahil dilakukan, terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.

“Kalau bukan karena ketegasan Bapak Presiden kita, Prabowo Subianto, kita tidak akan pernah bisa mencapai sejarah menurunkan judi online,” ujar Ivan, Selasa (3/2/2026).

Ivan menjelaskan, kemajuan teknologi keuangan, termasuk sistem pembayaran digital hingga kripto, menjadi tantangan serius dalam pemberantasan judi daring. Bahkan, PPATK memproyeksikan potensi transaksi judi online bisa mencapai Rp1.100 triliun apabila tidak dilakukan intervensi tegas oleh negara.

Tekanan terhadap PPATK dan lembaga terkait pun disebut sangat besar, seiring dengan semakin canggihnya modus dan ekosistem keuangan digital yang dimanfaatkan pelaku judi online.

Namun, berkat koordinasi intensif lintas lembaga—termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digital—pemerintah berhasil memangkas nilai transaksi judi online secara drastis.

“Setelah dilakukan berbagai langkah dan koordinasi, angka transaksi judi online kini bisa ditekan hingga Rp268 triliun,” ungkap Ivan.

Capaian ini dinilai sebagai kemajuan signifikan, mengingat sejak 2017 hingga 2020, tren transaksi judi online terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Meski demikian, PPATK tidak merinci angka transaksi secara detail untuk setiap periode tersebut.

Ivan menegaskan, penurunan transaksi judi online bukan sekadar capaian angka, melainkan memiliki dampak sosial yang luas bagi masyarakat.

“Itu menyelamatkan banyak sekali saudara-saudara kita di luar sana,” ujarnya.

PPATK memastikan upaya pemberantasan judi online akan terus diperkuat seiring dengan dinamika teknologi keuangan, guna melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

12 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

12 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

12 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

12 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

12 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

12 jam ago