Bharindo Yogyakarta,- Ditlantas Polda DIY telah melaksanakan Operasi Patuh Progo 2025 sejak tanggal 14 Juli lalu, dan dalam delapan hari pertama (14-21 Juli), sebanyak 356 pelanggaran lalu lintas telah ditindak.
Pelanggaran ini didominasi oleh penindakan tilang manual sebanyak 233 kasus, sementara ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 123 kasus.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu STNK mati pajak, tidak membawa SIM, dan tidak memakai helm.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, SH., SIK., M.Si., menyatakan Angka pelanggaran ini menunjukkan perlunya edukasi dan penertiban berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di DIY.
Menanggapi hasil sementara operasi ini, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., turut mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memprioritaskan keselamatan berlalu lintas. Patuhi rambu, lengkapi surat kendaraan, dan pastikan kondisi kendaraan standar. Penertiban ini bertujuan melindungi seluruh pengguna jalan, bukan semata-mata menilang,” jelas Kombes Pol. Ihsan. Selasa (22/7/25)
Polda DIY terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Patuh Progo 2025 akan berlanjut hingga 27 Juli 2025. (***)
bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…
bharindo.co.id Sumut,- – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…
bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…
bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…
bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…