Categories: POLRES SUMEDANG

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar pada 17–30 November 2025 di wilayah Kabupaten Sumedang. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang manual, serta pemberian teguran langsung.

Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Sumedang, Iptu R. Agung, mengatakan penindakan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan pembinaan kepada masyarakat.

“Data yang dihimpun selama Operasi Zebra Lodaya, total ada 3.982 pelanggaran yang ditindak, baik melalui ETLE, manual, maupun teguran,” ujar Iptu Agung, Senin (1/12/2025).

Ia mengungkapkan bahwa penindakan berbasis teknologi melalui ETLE mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, petugas mencatat 1.682 perkara, atau meningkat sekitar 729 persen dari Operasi Zebra Lodaya 2024 yang hanya mencatat 203 perkara.

“Pada penindakan berbasis ETLE Mobile, petugas mencatat 1.682 perkara, meningkat sekitar 729 persen dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024,” jelasnya.

Selain itu, Satlantas Polres Sumedang juga menindak 695 perkara melalui tilang manual, sementara 1.605 pelanggar diberikan teguran langsung sebagai langkah pembinaan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 2.303 perkara, melanggar Pasal 291 ayat (1) dan (2) terkait kewajiban penggunaan helm. Pelanggaran terbanyak berikutnya adalah melawan arus sebanyak 158 perkara dan pengendara di bawah umur sebanyak 54 perkara. Ketiganya menjadi fokus perhatian polisi karena memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Melalui Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sumedang berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat terus ditekan.

“Keselamatan jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan demi menjaga keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

1 hari ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

1 hari ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

1 hari ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

1 hari ago