Bharindo Yogyakarta,- Ditlantas Polda DIY telah melaksanakan Operasi Patuh Progo 2025 sejak tanggal 14 Juli lalu, dan dalam delapan hari pertama (14-21 Juli), sebanyak 356 pelanggaran lalu lintas telah ditindak.
Pelanggaran ini didominasi oleh penindakan tilang manual sebanyak 233 kasus, sementara ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 123 kasus.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu STNK mati pajak, tidak membawa SIM, dan tidak memakai helm.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, SH., SIK., M.Si., menyatakan Angka pelanggaran ini menunjukkan perlunya edukasi dan penertiban berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di DIY.
Menanggapi hasil sementara operasi ini, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., turut mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memprioritaskan keselamatan berlalu lintas. Patuhi rambu, lengkapi surat kendaraan, dan pastikan kondisi kendaraan standar. Penertiban ini bertujuan melindungi seluruh pengguna jalan, bukan semata-mata menilang,” jelas Kombes Pol. Ihsan. Selasa (22/7/25)
Polda DIY terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Patuh Progo 2025 akan berlanjut hingga 27 Juli 2025. (***)
Jayapura, bharindo.co.id — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…
Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…
Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…
Bekasi, bharindo.co.id — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…
Jakarta, bharindo.co.id — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…
Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…