Jakarta, bharindo.co.id — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 di Mercure Convention Center Ancol, Senin (27/4/2026).
Rakernis yang mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah” ini dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kegiatan strategis tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Polri, di antaranya Dankorbrimob Polri Ramdani Hodayat, Irwasum Polri Wahyu Widada, Astamaops Kapolri Fadil Imran, Astamarena Kapolri Wahyu Hadiningrat, Kadensus 88 AT Sentot Prasetyo, serta Kakortastipidkor Polri Totok Suharyanto.
Dalam arahannya, Kapolri menegaskan pentingnya soliditas, profesionalisme, serta sinergi seluruh jajaran dalam menggempur tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian serius negara. Penekanan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi di berbagai sektor.
Pembukaan Rakernis ditandai dengan pernyataan resmi Kapolri sebagai awal dimulainya forum strategis untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, serta langkah penegakan hukum yang lebih efektif, tegas, dan berintegritas.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan informal yang membahas pemantauan serta evaluasi berbagai persoalan di lapangan. Sesi diskusi panel juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga para pakar hukum pidana.
Melalui Rakernis ini, Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi, sekaligus mengawal jalannya program prioritas pemerintah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (ils78***)