Bharindo Garut – Peredaran minuman beralkohol tanpa izin saat ini menjadi fokus dari Kepolisian Resort (Polres) Garut. Dimana Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengintruksikan setiap jajaran di kewilayahannya agar melakukan operasi pekat dengan sasaran minuman keras beralkohol tanpa izin.
Hal itu dilakukan dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Garut.Seperti halnya yang dilakukan jajaran Polsek Limbangan, Garut, Senin (30/10/2023), melaksanakan patroli dan operasi miras ke setiap pelosok di Kecamatan Limbangan yakni yang menjadi sasaran yaitu Kampung Cikelepu, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
“Kami laksanakan patroli pada tempat yang dijadikan tempat transaksi minuman keras tanpa izin, dimana kami menemukan warung yang kedapatan menjual minuman keras beralkohol tanpa izin didalam nya,”ungkap Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra, Selasa (31/10/2023).Dari hasil operasi itu, lanjut Uun, menyita barang bukti berupa minuman keras dengan total sebanyak 38 botol berbagai merk atau produk dari hasil operasi pekat tersebut. Selain itu, imbuhnya, anggotanya memboyong pemilik warung dan melakukan pendataan kepada pemilik warung untuk dilakukan proses tipiring (tindak pidana ringan) kepolisian.”Kami temukan 38 botol miras berbagai merk di salah satu warung, kemudian penjual Kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,”imbuhnya.
Baca Juga:Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra menyatakan, pelaku menjual miras tanpa izin dengan cara eceran, pemilik/penjual minuman keras akan disangkakan pasal 358 KUHP jo Perda Kabupaten Garut no.13 tahun 2015 Pasal 7.
“Kami jerat pelaku dengan aturan hukum yang berlaku tentang anti perbuatan maksiat,”pungkasnya. (Ayat Sy***)
bharindo.co.id Jakarta,- Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia , Haidar S Lakoro, S.Pd., S.H., M.H., CLSDP, CCLP,…
bharindo.co.id Jakarta,- Menyambut datangnya Ramadan 1447 Hijriah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan selamat menunaikan…
bharindo.co.id Jakarta,- Pelarian panjang Supriadi alias Adi T akhirnya berakhir dramatis di Bandara Internasional Kualanamu.…
bharindo.co.id Tanggerang,- Di tengah bayang-bayang isu pemutusan hubungan kerja (PHK), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan…
bharindo.co.id Jakarta,- Menjelang Ramadan, Satgas Pangan Polri tancap gas. Dalam kurun 5–16 Februari 2026, tercatat…
bharindo.co.id Manggarfai Barat,- Aksi nyata kembali ditunjukkan personel Batalyon B Pelopor Labuan Bajo, bagian dari…