Categories: Nasional

Hemat Energi Nasional! Menaker Dorong WFH 1 Hari Seminggu untuk Perusahaan se-Indonesia

Jakarta, bharindo.co.id – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, resmi mengimbau perusahaan swasta, BUMN, hingga BUMD untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/III/2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan utama memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

“Pimpinan perusahaan diimbau menerapkan WFH bagi pekerja selama satu hari kerja dalam satu minggu,” ujar Menaker, Rabu (1/4/2026).

Menurut Yassierli, langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengoptimalkan pemanfaatan energi di lingkungan kerja. Selain mengurangi konsumsi listrik dan bahan bakar, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

Meski demikian, implementasi WFH diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing perusahaan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional. Pengaturan jam kerja selama WFH juga menjadi kewenangan internal perusahaan.

Dalam ketentuannya, pekerja yang menjalankan WFH tetap memperoleh hak secara penuh, termasuk gaji dan tunjangan. Selain itu, pelaksanaan WFH tidak mengurangi jatah cuti tahunan, dan pekerja tetap wajib menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara profesional.

Perusahaan juga diingatkan untuk tetap menjaga kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan agar tidak mengalami penurunan selama kebijakan ini diterapkan.

Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Sejumlah sektor strategis tetap dikecualikan, seperti layanan kesehatan, energi, infrastruktur, transportasi, industri produksi, hingga sektor ritel dan jasa yang membutuhkan kehadiran fisik.

Lebih lanjut, Menaker menekankan pentingnya membangun budaya hemat energi di lingkungan kerja melalui pemanfaatan teknologi efisien, pengendalian konsumsi energi, serta kebijakan operasional yang terukur.

“Kami juga mendorong keterlibatan pekerja dan serikat buruh dalam merancang program efisiensi energi, sekaligus membangun kesadaran bersama untuk penggunaan energi yang bijak,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadapi tantangan energi ke depan, sekaligus menciptakan ekosistem kerja yang lebih modern, produktif, dan ramah lingkungan di Indonesia. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

900 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Polisi Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif

JAKARTA, bharindo.co.id – Sebanyak 900 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat,…

1 hari ago

Polri Perkuat Transformasi Berbasis Riset, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan Hadir di Polda Riau

JAKARTA, bharindo.co.id – Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi melalui pengembangan…

1 hari ago

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional

JAKARTA, bharindo.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerima audiensi Direktur Federal…

2 hari ago

Kompolnas Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Tingkatkan Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

JAKARTA, bharindo.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam…

2 hari ago

Pegadaian Gandeng Polri Perkuat Pengamanan Aset dan Nasabah, Dukung Pengembangan Layanan Bank Emas

SEMARANG, bharindo.co.id – PT Pegadaian (Persero) terus memperkuat sistem keamanan perusahaan melalui sinergi strategis dengan…

2 hari ago

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lindungi Anak, Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, bharindo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo…

2 hari ago