Categories: Daerah

Ini Kata DPUTR Pemalang Soal Jalan Kamboja, PMPRI : “Aset Kabupaten Berupa Jalan Bisa Hilang donk ??”

Bharindo, Pemalang Jateng – Masing-masing ruas jalan, baik di Desa ataupun Kabupaten sebenarnya kewenangan dan tanggung jawab siapa. Diduga, di Kabupaten Pemalang saat ini sedang terjadi polemik, beberapa waktu yang lalu di beberapa titik.

Pasalnya, ruas jalan Desa Bantarbolang yang berlokasi di Jalan Kamboja, beberapa waktu lalu ada proyek pemeliharaan atau pengaspalan yang dikerjakan oleh pihak DPUTR [Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang] Kabupaten Pemalang, melalui pihak ketiga, yaitu CV.PERMATA.

Menurut Kepala DPUTR Joko Tri Asmoro, melalui Yugo Pranoto menjelaskan, bahwa proyek tersebut murni dari pemerintah Kabupaten Pemalang, yang menurutnya, jauh-jauh hari telah direncanakan serta dianggarkan. “Kalau sudah masuk DPA [Dokumen Pelaksanaan Anggaran] kami, yo wis kita kerjakan, wong dasarnya DPA nya ada kok pak,” Tegas kepala bidang Bina Marga Kabupaten Pemalang.

Masih ditempat dan waktu yang sama, Adi Setiawan menyatakan bahwa, jalan Kamboja itu konstruksi aspalnya milik DPUTR Kabupaten Pemalang, tapi tanahnya tetap milik Desa Bantarbolang. “Itukan punya kita [DPUTR] pak, hanya aspalnya saja pak, nanti kita ada laporan itu, karena itukan sudah masuk di aset BPK, itu nanti kita laporan bahwa itu hanya yang punya kita hanya konstruksinya saja pak, tanahnya bukan, itu tetap punya Desa [Bantarbolang], itu ada laporannya pak,” Sambungnya, menimpali Yugo.

Ahli muda teknik jalan dan jembatan, Adi Setiawan menambahkan, untuk selanjutnya tinggal menunggu waktu untuk serah terima pekerjaan tersebut, dari pihak DPUTR Kabupaten Pemalang ke pihak Desa. “Jadi nanti tinggal menunggu serah terima,” Sambungnya menegaskan.

Sementara itu dilain pihak, Siswoyo, selaku Sekretaris LSM-PMPRI [Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia] DPC Kabupaten Pemalang, angkat bicara mengenai proyek yang selama ini sedang didalami regulasinya bersama tim.

“Yang kami masih pertanyakan adalah, aset Kabupaten Pemalang berupa jalan bisa hilang donk ??,” Tukasnya, saat klarifikasi dengan pihak DPUTR diruang kerja Yugo.

Menurut Siswoyo, apabila tidak dikontrol dan diawasi, pengaspalan jalan bisa saja diduga tumpang tindih, serta kebijakan pemerintah Kabupaten Pemalang dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kasus ini, LSM-PMPRI tetap akan terus investigasi dan mengumpulkan bahan keterangan, data-data serta fakta di lapangan. “Kami akan terus investigasi selaku kontrol sosial. Apabila ditemukan fakta dan bukti kuat terjadi pelanggaran, kami akan lapdukan para oknum tersebut,” Tegas Siswoyo.

[SA.1]

adminbharindo

Recent Posts

Direktorat Narkoba Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh

Bharindo Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang bernama Saiful Ishak (40),…

15 jam ago

Bhabinkamtibmas, Desa Parangmata Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Tanaman Singkong Warga

Bharindo Takalar,- Upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan terus digalakkan oleh aparat kepolisian…

15 jam ago

Dokter yang Lecehkan Pasien di Kamar Kos Ditetapkan Tersangka

Bharindo Jawa Barat,- Polda Jawa Barat menetapkan seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) sebagai tersangka…

16 jam ago

Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas  Permudah Pemantauan Arus Lalin di Tol Trans Jawa

Bharindo Yogyakarta,- Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, melakukan peninjauan Gerbang…

16 jam ago

Pengamanan Gereja se Indonesia Jelang Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Bharindo Jakarta,– Menyambut Hari Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri)…

16 jam ago

Personel Digeser ke TPS Jelang PSU Kabupaten Tasikmalaya

Bharindo Tasikmalaya,– Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota…

16 jam ago