
Bharindo Tulungagung, 18 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Inspektorat Kabupaten Tulungagung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penyusunan Register Risiko bagi seluruh perangkat daerah, Rabu pagi (18/06), pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh PLH Inspektur Kabupaten Tulungagung, Ibu Esty, yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Bimtek ini bertujuan untuk meminimalisir manajemen risiko melalui penyusunan dan identifikasi register risiko di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD diharapkan mampu mengenali dan mengklasifikasikan risiko-risiko yang mungkin timbul, baik dalam kategori besar, sedang, maupun kecil.
“Contoh konkret seperti pengelolaan POKIR (Pokok Pikiran) DPRD, harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, tidak bisa dilakukan semaunya, dan legislatif pun tidak boleh terlalu jauh mencampuri ranah eksekutif,” ujar Esty dalam sambutannya.
Bimtek ini juga memberikan arahan kepada OPD agar memahami skala risiko dalam pelaksanaan program, baik berbentuk fisik maupun nonfisik. Produk akhir dari kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pencapaian visi-misi Bupati Tulungagung dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perencanaan yang matang.
Lebih jauh, Inspektorat menegaskan bahwa keberadaan mereka bukan untuk menakut-nakuti, tetapi menjadi mitra pendamping dan pembina setiap kegiatan OPD. Dengan dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH), risiko-risiko di masing-masing OPD dapat ditekan seminimal mungkin.
“Jangan takut bekerja, asal sesuai aturan. Inspektorat siap mendampingi dan membimbing,” pungkas Esty menegaskan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta dan diharapkan menjadi langkah awal penguatan budaya manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara berkelanjutan. (ahfs***)