Minahasa utara bharindo.co.id,- Jalan menuju Tempat Pelelangan Ikan ( TPI) Kema yang berlokasi di jaga XIV Kema III Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara,rusak parah dan menyebabkan kesulitan akses bagi warga dan nelayan.Jalan yang seharusnya menjadi jalan utama untuk mengangkut hasil laut.kini menjadi tantangan bagi mereka yang ingin menuju ke TPI kema III di sebabkan jalan rusak dengan lubang lubang besar dan permukaan yang tidak rata.Kerusakan menyebabkan kendaraan yang melintas harus berhati hati dan mengurangi kecepatan,sehingga memperlambat waktu tempuh.Selain itu ,jalan yang rusak juga pasti akan menyebabkan kerusakan pada kendaraan , sehingga akan menambah biaya perawatan bagi warga dan nelayan.

Salah satu warga kema mengatakan kerusakan jalan ini sudah lama dan sampai sekarang belum ada perbaikan, kami berharap agar pemerintah terkait untuk segera memperbaiki jalan ini sehingga dapat mempermudah akses dan meningkatkan perekonomian kami serta warga nelayan juga masyarakat di sekitar sini.ujarnya
Di tempat terpisah ketua BPD Kema III Sofyan Abdjul menyatakan ,memang benar masalah kerusakan jalan ini. 3 tahun lalu pernah ada Anggota legislatif bersama Dinas terkait melihat secara langsung atas kerusakan jalan ini dan berjanji akan menganggarkan dalam APBD Kapubaten untuk perbaikan jalan ini.Dan kami pun sebagai Ketua BPD sudah beberapa kali menyampaikan usulan di tingkat mustenbang kecamatan atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan ini,akan tetapi sampai saat sekarang belum ada tindak lanjut dari pemerintah. Maka kami mohon kepada Pemerintah daerah Bupati Minahasa utara untuk peka dalam menyikapi keluhan masyarakat Desa kema III .pungkasnya

Dengan demikian, perbaikan jalan menuju Tempat Pelelangan ikan (TPI) Kema ini sangatlah di harapkan oleh warga dan nelayan di kema.semoga pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan tersebut.
(Edds..)
