Majalengka, bharindo.co.id – Proyek pembangunan Jembatan Cimanggu Hilir di ruas jalan Sindanghurip–Cimanggu, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, kini dikerjakan secara dipercepat oleh pihak penyedia jasa pekerjaan.

Proyek yang bernilai fantastis ini sebelumnya ditangani oleh Pemkab. Majalengka, karena keterbatasan anggaran akhirnya proyek jembatan tersebut diambil sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca peristiwanya viral di media sosial.
Pembangunan jembatan ini memiliki peran sangat strategis sebagai penghubung dua desa di Kecamatan Bantarujeg. Keberadaannya diharapkan dapat memperlancar akses warga, meningkatkan mobilitas barang dan jasa, serta mendongkrak perekonomian masyarakat di wilayah selatan Majalengka.
Dikelola melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp19.569.336.873 dikerjakan oleh PT. Jati Gede Indah dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari serta masa pemeliharaan 365 hari kalender
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan kini berlangsung intensif. Sejumlah tahapan seperti pengecoran, pemasangan tulangan beton, hingga pekerjaan bronjong sudah diselesaikan. Konstruksi jembatan yang dibangun menggunakan jenis konstruksi baja.
Konsultan Pengawas, Reza, menyampaikan pihaknya mengawal pelaksanaan secara optimal. Selain teguran lisan, teguran tertulis juga telah disampaikan kepada pihak pelaksana apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
“Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar. Saya optimis proyek ini dapat terselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yang telah disepakati,” ujar Reza, Sabtu (27/09/26)
Perlu diketahui, jembatan ini sempat menjadi sorotan luas di media sosial setelah sebelumnya mengalami keruntuhan. Hal ini menarik perhatian langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sehingga penanganannya diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sejumlah warga dan pengguna jalan lainnya menyambut positif pembangunan jembatan tersebut yang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat di wilayah sekitar sebagai konektivitas penghubung antar desa. (Yt’s***)
