Juni 17, 2025
WhatsApp Image 2025-05-31 at 14.51.21

Bharindo, Labuhanbatu – Labuhanbatu Sumatera Utara – Pemerintah Desa Sei Sentosa menggelar Musyawarah Khusus kepengurusan Koperasi Merah Putih pada pukul 10.00 WIB, pada hari Sabtu (31/5/2025) di Aula Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Sabtu, (31/5/2025)


Acara pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sei Sentosa berjalan lancar sesuai harapan masyarakat.

Adapun hasil musyawarah khusus pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan voting peserta musyawarah, dan menetapkan sebagai berikut

1. Ketua Tri Setiawan, S Kom.
2. Sekretaris Arya Bastian, Sp.
3. Bendera Ayu Damayanti.
4. Wakil ketua Bidang Usaha Amat Amin.
5. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Rina Maya Asmara.

Sedangkan di bidang pengawasan
1.Surya Widodo
2.Titin Utama.

 

Ketua terpilih, Tri Setiawan dalam sambutannya mengatakan,

“Terima kasih atas kepercayaan, ini adalah suatu amanah yang merupakan tanggung jawab besar, berkolaborasi, gotong royong untuk memajukan Koperasi Desa Merah Putih.” Katanya dengan singkat.

 

Musyawarah dihadiri Perwakilan Camat Panai Hulu, Edward Nasution, Pendamping Desa Reni Situmorang, Kepala Desa, Ridwan Nasution SPd, BPD, Bhabinsa, Pelda Dedi Hermawan, Bhabinkamtibmas, Aiptu Zupriadi, tokoh masyarakat, para Kepala Dusun dan sejumlah warga dari berbagai unsur. Dalam forum demokratis tersebut, para peserta secara aklamasi menyetujui pendirian koperasi yang akan bergerak di bidang simpan pinjam, perdagangan hasil tani, dan pengadaan kebutuhan pokok masyarakat desa.

Kepala Desa Sei Sentosa, Ridwan Nasution SPd mengatakan, “Koperasi ini menjadi sarana pemberdayaan ekonomi warga, menghindarkan ketergantungan pada tengkulak dan pinjaman berbunga tinggi,” ujar Kepala Desa. “Semoga Koperasi ini dapat menjadi wadah yang memperkuat ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan kesejahteraan bersama tentunya dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang baik,” sambungnya.

Sebagai bentuk antisipasi dan pengingat, Ridwan Nasution, SPd, juga menyampaikan bahwa pengelolaan koperasi harus berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penyalahgunaan wewenang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kita ingin koperasi ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar dimiliki oleh masyarakat desa,” ungkap Kades Ridwan.

“Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” menjadi tonggak sejarah baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan di Desa Sei Sentosa. Diharapkan, koperasi ini bisa menjadi model pengelolaan ekonomi kolektif berbasis desa yang berkelanjutan.” Ujarnya. (Aans***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *