Categories: HUKUM

Kantor Judi Online Digerebek, Oknum Komdigi Jadi Tersangka

Bharindo Jakarta,- Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah toko di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi kantor judi online. Dalam peristiwa tersebut 11 tersangka diamankan termasuk salah satunya pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi)

Penggeledahan sendiri dilakukan pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 11.35 WIB. Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Dalam penggeledahan tersebut, Polisi menyisir seluruh bangunan ruko tiga lantai tersebut. Dari lantai dasar, lantai dua, dan tiga.

“Di lantai dasar Polisi menemukan tumpukan kardus tanpa ada barang bukti signifikan. Lantai dua terdapat ruangan diduga ruang pertemuan, lantai tiga ada komputer yang diduga menjadi alat operasional judi online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ia menambahkan, bangunan ruko tersebut disewa para tersangka sebagai kantor satelit. Adapun penyebutan kantor satelit sendiri merupakan sebutan yang dibuat para tersangka.

“Soal berapa banyak pegawai Komdigi yang terlibat Polisi belum bisa menyebut identitas secara spesifik. Sebab masih dalam proses pendalaman mengingat ada tersangka lain masih buron,” katanya.

Dari kasus tersebut, Polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oknum Komdigi. Yakni dengan cara membiarkan situs judi online tetap beroperasi tanpa memblokirnya kendati para tersangka punya kewenangan untuk memblokirnya.

Para tersangka diduga mendapat imbalan sejumlah uang. Sehingga, situs judi online yang harusnya diberantas tidak diberantas.

Dikatakan, para pelaku tidak memblokir situs-situs yang pengelolanya masih dikenal. Padahal, semestinya semua situs judi online diblokir karena banyak masyarakat menjadi korban perjudian online.

“Ada yang diblokir, ada yang tidak diblokir, sebenarnya online dapat diberantas dengan menutup ribuan website judi online. Tetapi, karena ada oknum yang bermain dan menerima uang, website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujarnya. (ils8***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

13 jam ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

18 jam ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

18 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

18 jam ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

18 jam ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

18 jam ago