Categories: POLDA JABAR

Kapolda Jabar Tinjau Pos Cipali, Puluhan Truk Sumbu Tiga Masih Melanggar

bharindo.co.id Subang,— Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan melakukan peninjauan langsung ke Pos Pengamanan Tol Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025, Selasa (23/12/2025). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda masih menemukan puluhan kendaraan sumbu tiga yang nekat beroperasi meski telah diberlakukan pembatasan. Menurutnya, kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas pada periode arus padat akhir tahun.

“Kendaraan sumbu tiga dilarang beroperasi pada waktu tertentu. Yang diperbolehkan hanya angkutan logistik vital seperti sembako, BBM, dan kebutuhan strategis lainnya, itu pun harus dilengkapi dokumen resmi,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Ia menegaskan bahwa truk tambang dan angkutan bahan bangunan dibatasi secara ketat, baik di jalan tol maupun jalur arteri tertentu, seperti jalur Pantura Pemalang–Batang serta sejumlah ruas tol di wilayah Jawa.

Pembatasan kendaraan sumbu tiga tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga yang disesuaikan dengan periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Puncak pembatasan diberlakukan pada Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

“Kami akan terus berkoordinasi lintas sektoral untuk memperketat pengawasan. Fakta di lapangan masih ditemukan kendaraan sumbu tiga yang beroperasi karena lemahnya kepatuhan,” tegas Kapolda.

Adapun kendaraan yang tetap diperbolehkan beroperasi meliputi angkutan logistik penting seperti BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pengangkutan uang, serta kendaraan penanganan bencana, dengan syarat membawa surat izin dan dokumen muatan resmi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga diberlakukan pada 19–20 Desember, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026.

“Penegakan dilakukan bersama Polri dan Dinas Perhubungan. Kendaraan yang melanggar bisa dihentikan bahkan dikandangkan di area tertentu,” jelasnya.

Selain pembatasan, pemerintah juga menyiapkan jalur alternatif serta insentif berupa diskon tarif tol di sejumlah ruas guna menjaga kelancaran distribusi logistik selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan pengawasan ketat tersebut, diharapkan arus lalu lintas selama Operasi Lilin Lodaya 2025 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Dandim 0707/Wonosobo Sambut Kapten Inf Masraniansyah, Lepas Kapten Inf Redo Asmadi

bharindo.co.id WONOSOBO,– Kodim 0707/Wonosobo menggelar Tradisi Korps dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) perwira di Aula…

20 jam ago

AWAS! BUS BERSILANG MERAH DILARANG JALAN — Kemenhub Ingatkan Bahaya Mengintai Penumpang

bharindo.co.id Jakarta,— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menggunakan bus yang…

20 jam ago

Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan di Batam, Tekankan Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme

bharindo.co.id Batam,— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Interreligius Dialogue and…

20 jam ago

TEGURAN BERUJUNG AMUK! Pria di Cengkareng Diduga Dianiaya Tetangga Gara-Gara Drum Tengah Malam

bharindo.co.id Jakarta,— Insiden mengejutkan terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Teguran sederhana soal kebisingan justru…

20 jam ago

TEROR DI JALANAN IBU KOTA! Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Zat Berbahaya terhadap Pelajar

bharindo.co.id Jakarta,— Aksi kekerasan yang sempat menggegerkan warga Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Tim penyidik Polres…

20 jam ago

Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Tegakkan Kebenaran dan Perangi Korupsi

bharindo.co.id Malang,— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran serta tidak…

20 jam ago