bharindo.co.id Ambon,— Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung upacara pemberangkatan 100 personel Satuan Brimob Polda Maluku ke Papua. Mereka akan diperbantukan dalam Satgas Operasi Amole II Tahun 2025 di wilayah hukum Polda Papua.
Upacara digelar di Lapangan Letkol Pol Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Jumat (17/10), dan menjadi momen penting yang menandai dimulainya penugasan strategis Brimob Maluku dalam pengamanan objek vital nasional, yaitu area operasional PT Freeport Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan besar dari pimpinan Polri kepada jajaran Brimob Maluku.
“Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme Brimob Maluku yang telah terbukti dalam berbagai penugasan sebelumnya,” ujar Irjen Dadang.
Operasi Amole II disebut sebagai tugas strategis yang tidak hanya menuntut kekuatan fisik dan mental, tetapi juga integritas moral dan spiritual. Kapolda menekankan bahwa keberadaan personel di Papua harus mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung kelancaran aktivitas di kawasan tambang nasional tersebut.
“Tugas ini bukan sekadar pengamanan, tapi membawa nama baik Polda Maluku dan menjaga kehormatan institusi Polri,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan, penugasan di Papua memiliki karakteristik tersendiri—baik secara geografis maupun sosial. Ia meminta seluruh personel untuk siap menghadapi dinamika lokal dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme.
“Kenali wilayah tugas, jaga sikap, dan pahami dinamika masyarakat setempat. Jangan mudah terpancing atau terprovokasi. Fokus pada misi utama,” pesannya.
Enam Pesan Kapolda untuk Personel Brimob
Sebelum melepas keberangkatan pasukan, Kapolda menyampaikan enam pesan penting kepada seluruh personel:
-
Tingkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME, serta biasakan berdoa sebelum dan sesudah bertugas.
-
Rawat peralatan dengan baik, gunakan sesuai kemampuan yang telah dilatihkan.
-
Pahami karakter wilayah penugasan dan jaga perilaku agar tidak menimbulkan pelanggaran.
-
Koordinasi dengan unsur pengamanan lainnya untuk efektivitas tugas di lapangan.
-
Ciptakan rasa aman dan bersikap bijak terhadap informasi atau isu di media.
-
Jaga kesehatan fisik dan mental, serta patuhi SOP dan aturan hukum yang berlaku.
Irjen Dadang menutup amanatnya dengan penekanan pada keselamatan dan tanggung jawab kolektif.
“Satu SSK berangkat 100 orang, maka harus kembali 100 orang. Tidak boleh ada yang tertinggal. Jaga diri, jaga nama baik Polri, Korps Brimob, dan Polda Maluku. Brimob Maluku harus terus bikin bae!” katanya penuh semangat.
Keberangkatan pasukan Brimob ini menjadi bentuk kontribusi aktif Polda Maluku dalam menjaga keamanan nasional, khususnya pada objek vital strategis negara. (***)
