April 28, 2026
image (74)

Mamuju, bharindo.co.idIrjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta selaku Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kembali menegaskan fungsi utama kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan kepada seluruh jajaran berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama sepekan terakhir di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.

Dalam arahannya, Kapolda menyoroti secara serius kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Sulawesi Barat. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak-anak.

“Saya sudah perintahkan untuk memproses sesuai hukum. Tidak ada kompromi untuk kejahatan terhadap wanita dan anak-anak. Siapa pun yang melakukannya akan saya pidanakan,” tegas Kapolda, sebagaimana dikutip dari Radio Republik Indonesia, Senin (27/4/2026).

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa dalam kasus yang ditangani, korban memilih untuk tidak melapor karena adanya rasa takut terhadap dampak sosial, termasuk kekhawatiran akan keretakan dalam keluarga. Hal ini menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian.

“Pertanyaannya, kenapa masyarakat itu tidak berani melapor ke polisi? Ini tugas kita. Kita harus mampu meyakinkan masyarakat agar berani melapor. Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga memberikan perlindungan dan menjamin keberlangsungan kehidupan keluarga korban,” ungkapnya.

Melalui pernyataan tersebut, Kapolda berharap seluruh personel kepolisian dapat meningkatkan pendekatan humanis serta membangun kepercayaan publik, sehingga masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *