September 8, 2025
image - 2025-08-28T144935.028

Bharindo Jakarta,- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menegaskan kepada seluruh anggota pengamanan demo buruh di depan gedung DPR/ MPR RI, agar tidak sembarangan menggunakan gas air mata.

Ditegaskan Kapolda, hanya dengan perintahnya penembakan gas air mata dapat dilakukan. Ia juga melarang anggota membawa senjata api.

“Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” jelasnya, Kamis (28/8/25).

Ia juga menekankan langkah represif hanya boleh dilakukan tim Reskrim (reserse kriminal) terhadap massa yang terbukti anarkis. Selain itu, personel pengamanan lainnya diminta untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis,” ungkapnya.

Irjen Pol. Asep menambahkan, jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam, agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri. Dalam pengamanan ini, personel TNI juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan sejumlah titik perbatasan seperti stasiun untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” jelas Irjen Pol. Asep. (hnds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *