Categories: garut

Kapolres Garut Pimpin Press Release Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Minimarket Cipanas

Bharindo Garut – Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., pimpin kegiatan press release tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Garut. Rabu (24/01/2024).

Kegiatan press release tersebut turut di hadiri oleh Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si, S.I.K, M.H, M.I.K., Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H, Kbo Sat Reskrim Polres Garut, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut dan para awak media Kabupaten Garut.

“Kini pelaku sudah kami amankan di Rutan Polres Garut, pelaku pembobolan pun akan di persangkakan Pasal 363 ayat (1) dan ke-5 KUHP. Menurut keterangan pelaku ia terpaksa melakukan pencurian tersebut karena tuntutan faktor ekonomi untuk melunasi hutangnya dan untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.” Imbuh Yonky.

Yonky membeberkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut di lakukan di toko Alfamart Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Polres Garut mengamankan 1 tersangka pembobolan yakni , “F” warga Kec. Tarogong Kaler yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Alfamart Kec. Tarogong Kaler.

Untuk kejadian pembobolan Alfamart Kec. Tarogong Kaler, tersangka “F” merupakan karyawan dari toko yang di bobolnya tersebut.

Pada saat di temukannya kebobolan toko tersebut ia sempat melaporkan kejadian itu kepada atasan perusahaan dan kepada pihak Polsek Tarogong Kaler Polres Garut.

Namun setelah pihak kepolisian melakukan olah tkp, pihak penyidik sudah merasa janggal karena di lantai 2 toko tersebut tidak ada akses untuk masuk tokok selain pintu yang di kunci gembok dari dalam toko itu, dan melihat dari sisi lubang atap yang dilaporkan menjadi akses pencuri untuk masuk namun penyidik menemukan fakta bahwa lubang atap di ruang wc tersebut tidak ada jalan untuk keluar.

Lalu pihak Polsek Tarogong Kaler dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut melakukan pengembangan penyidikan, hingga timbul kecurigaan dan mengerucut kepada pelaku “F” yang merupakan salah satu karyawan toko tersebut.

Selain mengamankan pelaku pembobolan, Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total senilai Rp. 25. 788. 500,00 (dua puluh lima juta tujuh ratus delapan ribu lima ratus rupiah) yang disimpan pelaku kedalam dus sepatu di kediamannya, 1 paket kunci inventaris toko, 1 buah kunci gembok dan 1 buah batu. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Polresta Manado Bersama Polsek Jajaran Amankan Ibadah Kamis Putih dan Jalan Salib di Gereja-gereja

BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Ibadah…

3 jam ago

Tim Gakkumdu Tangkap Tersangka Pelaku Politik Uang Jelang PSU Serang

Bharindo Serang.- Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Prov Banten dan Kab. Serang menangkap SD…

3 jam ago

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

Bharindo Yogyakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis…

3 jam ago

Polri Perkuat Pengamanan di Yahukimo, Papua

Bharindo Papua,– Sebanyak 120 orang personel Polri dikerahkan untuk melakukan penjagaan keamanan di Kabupaten Yahukimo,…

3 jam ago

Laksanakan Misi Kemanusiaan, Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025

BHARINDO JAKARTA,– Korps Brimob Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo Moskona…

3 jam ago

Kebakaran di Sepinggan, Tim Pammat Ditsamapta Polda Kaltim Tunjukkan Aksi Tanggap dan Humanis

Bharindo Balikpapan,– Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Balikpapan. Kali ini, kebakaran menghanguskan satu unit…

3 jam ago