Oktober 19, 2026
Kolase Berita Operasi Sarang Narkoba

TEBING TINGGI, Bharindo.co.id – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika terus diperkuat jajaran Polres Tebing Tinggi. Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah hukumnya pada Jumat sore (16/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S alias IF (42), warga setempat, dari sebuah rumah di Dusun Gelam I, Desa Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Operasi ini melibatkan personel Polres Tebing Tinggi, Sat Brimob Yon B, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi. Sejumlah pejabat utama Polres Tebing Tinggi turut hadir, di antaranya Kabag Ops Kompol Herliandri, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, serta Kasat Reskrim Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan bersama jajaran Sat Resnarkoba.

Dari lokasi operasi, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi tiga bungkus kertas nasi berwarna cokelat berisi ganja dengan berat 7,12 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan sebuah buku berisi catatan pembayaran narkotika jenis sabu, satu pot kecil berwarna hitam, selembar tisu putih, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp46.481.500.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa bersama pria yang diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih perlu mendalami keterkaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Status hukum dan dugaan keterlibatan pihak yang diamankan tetap mengikuti hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan salah satu langkah kepolisian untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui operasi ini, kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada pihak kepolisian melalui saluran pelaporan resmi.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Melalui operasi gabungan ini, Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika. (alis***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *