Bharindo Tolikara,- Bertempat di Aula Polres Tolikara, telah dilaksanakan penyerahan bantuan tali asih berupa uang pengobatan terhadap korban Yainus Yanengga yang terkena serpihan peluru saat terjadinya keributan penyaluran dana desa yang lalu. Selasa, (27/08/2024).
Hadir diantaranya Para PJU Polres Tolikara dan Staf Binmas, Ketua LMA Demi Kogoya dan Usei Yanengga selaku kaka korban beserta 1 keluarga lainnya.
Kapolres Tolikara Kompol Irianto John,.S.Sos,.M.H menyampaikan terimakasih atas kehadiran keluarga korban, ketua LMA dan seluruh PJU Polres.
“Hari ini kami dari pihak Kepolisian akan memberikan bantuan tali asih berupa uang pengobatan sebesar 30 juta rupiah kepada keluarga korban a.n Yainus Yanengga sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama,”
“Dengan adanya kejadian tersebut kami seluruh pimpinan (PJU) berserta seluruh anggota menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kecelakaan yang menyebabkan korban terkena serpulihan peluru saat petugas menangani keributan penyaluran dana desa yang lalu,”
“Maka kami meminta tolong kepada keluarga korban agar tidak menjadikan hal ini menjadi masalah yang besar dan menjadikan kami sebagai musuh atau hal lainnya, dan harapan kami atas kejadian tersebut kiranya dapat mempererat silaturahmi kita kedepannya,” pungkas Kapolres Tolikara saat berbincang dengan awak media Bharindo.
Pemberian bantuan tali asih (uang pengobatan) tersebut ditandai dengan penyerahan uang pengobatan sebesar 30 juta rupiah yang diterima oleh kaka korban Usei Yanengga yang selanjutnya melakukan penandatanganan berkas surat kesepakatan bersama yang di awali oleh Kapolres Tolikara dilanjutkan kaka korban Usei Yanengga, Ketua LMA, Kasat Binmas dan Kasi Keu.
“Isi dari surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa kedua belah pihak yaitu Kapolres Tolikara dan Kaka Keluarga Korban Usei Yanengga tidak akan saling menuntut dan permasalah dinyatakan selesai,” tutupnya. (kyus***)