Categories: POLRI

Kapolri Buka Peluang Penambahan Tersangka Kasus Illegal Logging di Sumatra

bharindo.co.id Jakarta,- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membuka peluang adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar (illegal logging) di sejumlah wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Hal tersebut seiring dengan masih berlanjutnya proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri.

“Kemungkinan akan bertambah,” ujar Jenderal Sigit, Jumat (19/12/25).

Kapolri menjelaskan, penyidikan tidak hanya difokuskan di wilayah Sumatra Utara. Sejauh ini, perkara yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan baru terkait aktivitas PT TBS di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. Berdasarkan bukti awal serta hasil kerja sama antara Polri dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, penyidikan kini mengarah ke wilayah lain, termasuk Aceh dan Sumatra Barat, yang juga merupakan daerah terdampak bencana.

Menurut Jenderal Sigit, anggota di lapangan terus melakukan pendalaman dan kembali turun ke sejumlah lokasi untuk mengumpulkan keterangan serta alat bukti tambahan.

“Tadi kami mendapatkan laporan bahwa anggota terus melakukan pendalaman dan saat ini kembali turun ke beberapa wilayah. Oleh karena itu, kemungkinan jumlah tersangka dapat bertambah,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya masih berhati-hati dalam mengembangkan perkara. Seluruh keterangan dan barang bukti yang diperoleh masih dalam tahap analisis guna memastikan akurasi sebelum menetapkan tersangka baru.

“Untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan, kami harus sangat cermat dan berhati-hati agar tidak terjadi kekeliruan, sehingga ketika proses tersebut dilakukan, seluruh rangkaian penanganan perkara dapat dituntaskan secara profesional,” ungkap Jenderal Sigit.

Kapolri memastikan Polri berkomitmen menindak tegas praktik pembalakan liar yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, serta akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

17 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

19 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

19 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

19 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

19 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

2 hari ago