Jakarta, bharindo.co.id – Listyo Sigit Prabowo resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema “Optimalisasi pelayanan fungsi reserse yang bermanfaat untuk masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang responsif, beretika dan berkeadilan dalam rangka mendukung serta menyukseskan rencana kerja pemerintah 2026”, di Mabes Polri, Kamis (7/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Meutya Viada Hafid, Nugroho Sulistyo, Suyudi Ario Seto, serta Agus Suryonugroho.
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa Rakernis Reskrim Polri merupakan langkah strategis Bareskrim Polri dalam meningkatkan profesionalisme melalui penguatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM).
“Tentunya kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah,” ujar Kapolri.
Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga menjadi sangat penting guna mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara.
“Kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan, di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operasi kejahatan baru,” tambahnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus bekerja sama dalam memberikan harapan baru melalui implementasi KUHP dan KUHAP, termasuk penerapan pendekatan keadilan restoratif di seluruh tingkatan.
Menurutnya, seluruh anggota Polri perlu memahami penerapan restorative justice tersebut sekaligus memperkuat literasi hukum kepada masyarakat agar tercipta penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang perlu mendapatkan pelayanan di bidang hukum,” pungkas Kapolri. (ils78***)