Categories: POLRI

Kapolri dan Jaksa Agung Teken Nota Kesepahaman Penerapan KUHAP dan KUHP Baru

bharindo.co.id Jakarta,– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/12/25).

Penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Komisi III DPR RI Habibburokhman. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi kepada jajaran aparat penegak hukum guna menyamakan persepsi dalam penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan semangat sinergitas dan soliditas antarpenegak hukum dalam mengimplementasikan aturan hukum yang baru demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Ini menunjukkan semangat sinergitas dan soliditas kita semua agar bersama-sama dapat melaksanakan amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga benar-benar bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, dalam KUHP dan KUHAP yang baru terdapat banyak pengaturan yang selama ini diharapkan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Pengaturan tersebut mencakup mekanisme penyelesaian hukum yang lebih berkeadilan, memperhatikan kearifan lokal, situasi dan kondisi masyarakat, serta komitmen penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran.

Kapolri menambahkan, nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) ini menjadi wujud keselarasan langkah antara Polri, Kejaksaan, serta dukungan dari Komisi III DPR RI beserta seluruh mitranya. Dengan kesamaan pandangan dan frekuensi, aparat penegak hukum diharapkan mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara optimal.

“MoU dan PKS ini adalah bentuk komitmen kami selaku aparat penegak hukum untuk berjalan selaras, satu frekuensi, dan satu pikiran dalam melaksanakan semangat KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga benar-benar dapat memenuhi harapan serta rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan konsisten di seluruh lini penegakan hukum, demi terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih adil dan humanis. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Densus 88 Bongkar “Teror Digital” yang Mengincar Anak Muda, Wakapolri: Negara Tak Boleh Kalah di Ruang Siber

JAKARTA, bharindo.co.id  — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…

1 menit ago

Prabowo ‘Tampar’ Mental ASN! Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…

4 menit ago

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

6 menit ago

BNN Bersiap Wajibkan Standar Nasional Rehabilitasi Narkoba! Layanan Asal-Asalan Terancam Tersingkir

Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional mulai menyusun regulasi penting terkait pemberlakuan wajib Standar Nasional…

29 menit ago

Prabowo ‘Warning’ Kabinet di DPR! Kepala BNN RI dan Menteri Merah Putih Siap Kawal Masa Depan Indonesia

Jakarta, bharindo.co.id — Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih menghadiri Sidang Paripurna…

46 menit ago

BeritaKodim 0707/Wonosobo Gelar Latihan Aplikasi Sistem Blok Penanggulangan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor

Wonosobo, bharindo.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Latihan Aplikasi…

1 jam ago