Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin profesionalitas Polri dalam mengusut ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri menegaskan tiap perkara akan diusut dengan prinsip taat hukum. Penyelidik hingga penyidik bekerja dengan pengawasan pihak eksternal.
Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal, ujar Kapolri di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).
Sigit menegaskan, tiap hasil penanganan perkara yang telah disampaikan Polri ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan, katanya. (ils78***)
Jombang, bharindo.co.id - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,…
TRENGGALEK, bharindo.co.id – Warga Desa Pogalan,Desa Ngulankulon dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengeluhkan…
TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…
WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…
Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…
Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…