Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin profesionalitas Polri dalam mengusut ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri menegaskan tiap perkara akan diusut dengan prinsip taat hukum. Penyelidik hingga penyidik bekerja dengan pengawasan pihak eksternal.
Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal, ujar Kapolri di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).
Sigit menegaskan, tiap hasil penanganan perkara yang telah disampaikan Polri ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan, katanya. (ils78***)
Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…
JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…
JAKARTA, bharindo.co.id — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…
Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional mulai menyusun regulasi penting terkait pemberlakuan wajib Standar Nasional…