Categories: HUKUM

Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah Naik Penyidikan

Bharindo NTT,- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga garam curah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sabu Raijua dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Setelah peningkatan status tersebut, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Tatang Darmi, melalui Kasi Pidsus Hendrik Tiip, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan bupati dilakukan setelah status kasus resmi dinaikkan ke penyidikan.

“Saat ini, kasusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Untuk menuntaskan kasus ini, penyidik memeriksa mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke,” jelas Hendrik pada Selasa, 9 September 2025.

Lebih lanjut, Hendrik menyampaikan bahwa selain mantan bupati, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

“Selain Nikodemus Rihi Heke, sejumlah saksi lainnya juga telah dijadwalkan untuk diperiksa hingga Kamis pekan ini,” ucapnya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Hendrik menyatakan bahwa hal tersebut masih membutuhkan waktu. Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap para saksi masih dalam tahap awal setelah kasus naik ke penyidikan.

“Penetapan tersangka tentu masih butuh waktu. Dari hasil pemeriksaan para saksi, baru bisa diketahui siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, termasuk barang bukti pendukungnya. Namun yang pasti, akan ada pihak yang harus bertanggung jawab. Kita tunggu saja,” tegas Hendrik.

Melalui agenda pemeriksaan ini, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dalam tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Tebing Tinggi Respon Cepat Laporan Warga, Dugaan Pencurian Tabung Gas Diselesaikan Secara Kekeluargaan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…

2 jam ago

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Pimpin Program Police Goes to School di Perguruan Yapim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…

2 jam ago

Polsek Panai Tengah Ringkus Bandar Sabu di Teluk Sentosa

bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

2 jam ago

Perkuat Sektor Ekonomi dan Infrastruktur, Pemkab Jombang Gelar Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Gudo

bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…

2 jam ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Polri, TNI dan Masyarakat Berprestasi

bharindo.co.id Jombang,- Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota, Kapolres Jombang AKBP Ardi…

2 jam ago

DATA PETANI KACAU, PUPUK SUBSIDI MISTERIUS! SUMARORONG MEMANAS, PPL DAN KIOS SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

bharindo.co.id Mamasa, Sumarorong — Penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini menjadi sorotan…

2 jam ago