Categories: HUKUM

Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah Naik Penyidikan

Bharindo NTT,- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga garam curah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sabu Raijua dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Setelah peningkatan status tersebut, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Tatang Darmi, melalui Kasi Pidsus Hendrik Tiip, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan bupati dilakukan setelah status kasus resmi dinaikkan ke penyidikan.

“Saat ini, kasusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Untuk menuntaskan kasus ini, penyidik memeriksa mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke,” jelas Hendrik pada Selasa, 9 September 2025.

Lebih lanjut, Hendrik menyampaikan bahwa selain mantan bupati, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

“Selain Nikodemus Rihi Heke, sejumlah saksi lainnya juga telah dijadwalkan untuk diperiksa hingga Kamis pekan ini,” ucapnya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Hendrik menyatakan bahwa hal tersebut masih membutuhkan waktu. Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap para saksi masih dalam tahap awal setelah kasus naik ke penyidikan.

“Penetapan tersangka tentu masih butuh waktu. Dari hasil pemeriksaan para saksi, baru bisa diketahui siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, termasuk barang bukti pendukungnya. Namun yang pasti, akan ada pihak yang harus bertanggung jawab. Kita tunggu saja,” tegas Hendrik.

Melalui agenda pemeriksaan ini, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dalam tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

5 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

5 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

6 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

6 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

6 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

6 jam ago