Categories: HUKUM

Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah Naik Penyidikan

Bharindo NTT,- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga garam curah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sabu Raijua dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Setelah peningkatan status tersebut, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Tatang Darmi, melalui Kasi Pidsus Hendrik Tiip, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan bupati dilakukan setelah status kasus resmi dinaikkan ke penyidikan.

“Saat ini, kasusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Untuk menuntaskan kasus ini, penyidik memeriksa mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke,” jelas Hendrik pada Selasa, 9 September 2025.

Lebih lanjut, Hendrik menyampaikan bahwa selain mantan bupati, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

“Selain Nikodemus Rihi Heke, sejumlah saksi lainnya juga telah dijadwalkan untuk diperiksa hingga Kamis pekan ini,” ucapnya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Hendrik menyatakan bahwa hal tersebut masih membutuhkan waktu. Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap para saksi masih dalam tahap awal setelah kasus naik ke penyidikan.

“Penetapan tersangka tentu masih butuh waktu. Dari hasil pemeriksaan para saksi, baru bisa diketahui siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, termasuk barang bukti pendukungnya. Namun yang pasti, akan ada pihak yang harus bertanggung jawab. Kita tunggu saja,” tegas Hendrik.

Melalui agenda pemeriksaan ini, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dalam tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Sebanyak 47 Karyawan SPPG Yayasan Sinar Jaya Rezki Geruduk Kantor, Protes Pemotongan Gaji Misterius

Bharindo.co.id Takalar,- Suasana di Kantor Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) Jalan Mappajalling Daeng Kawang, Kelurahan Sombala…

2 hari ago

layanan kesehatan geratis bagi jamaah Sholat Jumat Desa Talunombo

bharindo.co.id Wonosobo,- jumat 24/10/2025 Kegiatan Grebek Sholat Jumat kembali dilaksanakan di Masjid Jami roudotussolikhin Desa…

2 hari ago

Satgas Pengendalian Harga Beras Pantau Stabilitas Harga di Wonosobo

bharindo.co.id WONOSOBO – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras melaksanakan kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras…

2 hari ago

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Sambangi SMP Satap Homebase

Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa…

2 hari ago

Kasat Binmas Polres Takalar Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Desa Aeng Towa

Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka mempererat silaturahmi dan mendengar langsung aspirasi mengajak masyarakat jaga Kamtibmas dan…

2 hari ago

Bhayangkari Berkarya, Mendukung Polri untuk Masyarakat

bharindo.co.id JAKARTA,— Keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB)…

3 hari ago