bharindo.co.id Gowa,- Bidang Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Gowa Telah melaksanakan beberapa Pengembalian Barang Bukti yaitu : Pengembalian Barang Bukti perkara berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo Reno 14 F Warna Hijau, amar barang bukti dikembalikan kepada saksi korban Muh. Takdir Ramsi dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 391/Pid.B/2025/PN Sgm Pada perkara Pasal 362 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Dian Febrina, S.H. dengan
Pengembalian Barang Bukti perkara berupa 50 lembar Uang Pecahan Rp100.000 dan 6 lembar kwitansi di Polres Gowa , amar barang bukti dikembalikan kepada saksi korban Sulaiman yang dikuasakan kepada Akhzanul Qaail Sulaiman dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 278/Pid.B/2025/PN Sgm Pada Perkara Pasal 378 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Yusriana Akib, S.H., М.Н, di kejaksaan Negeri Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan Selasa 03/02/2026
Dalam Siaran Pers melalui Rilis Kepala Seksi Intelejen Kejari Gowa Andi Ardiaman, SH. MH bahwa Pengembalian barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) serta sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam pemulihan hak-hak korban tindak pidana.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan serta pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pengembalian barang bukti ini juga merupakan bagian dari optimalisasi peran Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Gowa dalam memastikan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dikelola secara tertib, aman, dan profesional, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat dalam memberikan kemudahan dalam pengembalian barang bukti khususnya para pihak yang dirugikan akibat tindak pidana.
(Mdns***)
Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…
Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…
JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…
JAKARTA, bharindo.co.id — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…