Categories: HUKUM

Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah Naik Penyidikan

Bharindo NTT,- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga garam curah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sabu Raijua dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Setelah peningkatan status tersebut, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Tatang Darmi, melalui Kasi Pidsus Hendrik Tiip, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan bupati dilakukan setelah status kasus resmi dinaikkan ke penyidikan.

“Saat ini, kasusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Untuk menuntaskan kasus ini, penyidik memeriksa mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke,” jelas Hendrik pada Selasa, 9 September 2025.

Lebih lanjut, Hendrik menyampaikan bahwa selain mantan bupati, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

“Selain Nikodemus Rihi Heke, sejumlah saksi lainnya juga telah dijadwalkan untuk diperiksa hingga Kamis pekan ini,” ucapnya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Hendrik menyatakan bahwa hal tersebut masih membutuhkan waktu. Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap para saksi masih dalam tahap awal setelah kasus naik ke penyidikan.

“Penetapan tersangka tentu masih butuh waktu. Dari hasil pemeriksaan para saksi, baru bisa diketahui siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, termasuk barang bukti pendukungnya. Namun yang pasti, akan ada pihak yang harus bertanggung jawab. Kita tunggu saja,” tegas Hendrik.

Melalui agenda pemeriksaan ini, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dalam tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

12 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

13 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

13 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

13 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

13 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

13 jam ago