bharindo.co.id Jayapura,- Angka kekerasan terhadap anak di Kota Jayapura meningkat tajam sepanjang 2025. Hingga November, tercatat 126 kasus, melonjak signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 89 kasus. Lonjakan ini menjadi perhatian serius jajaran Polresta Jayapura Kota.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif RRI Jayapura bertema “Mencegah Kekerasan Terhadap Anak”, Jumat (5/12/25).
Kapolresta menegaskan bahwa kenaikan angka kasus tersebut mencerminkan kompleksitas persoalan kekerasan dalam keluarga dan lingkungan sosial.
“Angka 126 kasus ini adalah yang berani dilaporkan. Ini menunjukkan persoalan kekerasan terhadap anak merupakan masalah kompleks dan banyak terjadi di lingkungan rumah tangga,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran lingkungan dalam memproteksi anak. Kota Jayapura sebagai Kota Layak Anak memiliki tanggung jawab moral menghadirkan ruang tumbuh kembang yang aman. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar pelaku dan korban memiliki hubungan kekerabatan dan tinggal dalam lingkungan yang sama.
“Faktor malu menjadi kendala. Malu pada keluarga, malu pada tokoh panutan. Ini menyebabkan banyak kasus tidak terlaporkan,” jelasnya.
Kapolresta juga menegaskan pentingnya peran lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga keagamaan, lembaga sosial, hingga media, untuk memberikan edukasi dan memperkuat ketahanan keluarga.
Ia menyoroti pula kesiapan keluarga dalam membangun rumah tangga sebagai faktor penentu keselamatan anak. Kesiapan calon ibu secara mental dan medis, serta kesiapan keluarga dalam pengasuhan pascakelahiran disebut berpengaruh besar pada pola tumbuh kembang anak.
“Mayoritas kasus tahun 2025 adalah penganiayaan, KDRT, dan pencabulan. Ini sangat memprihatinkan. Selain itu, tercatat dua anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku, menunjukkan masalah sosial yang lebih luas,” ungkapnya.
Terkait perlindungan korban, Kapolresta mengungkapkan bahwa fasilitas saat ini masih sangat terbatas.
“Secara lembaga, perlindungan saksi dan korban memang ada, tetapi masih terpusat di Jakarta. Di tingkat kota kita belum memiliki rumah aman,” katanya.
Unit PPA Polresta, lanjutnya, masih berfokus pada penegakan hukum dan belum mampu menjalankan fungsi rehabilitatif secara penuh. Tanpa rumah aman, saksi maupun korban yang kembali ke lingkungan asal berpotensi tidak mendapatkan perlindungan optimal.
Kapolresta berharap pemerintah daerah dapat menyediakan fasilitas khusus rumah aman demi keselamatan anak-anak korban kekerasan.
“Kita semua bertanggung jawab. Pemerintah, keluarga, lembaga agama, lembaga sosial, dan masyarakat harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Ini bukan sekadar angka, tetapi masa depan generasi Kota Jayapura,” tegasnya menutup dialog. (***)
bharindo.co.id WONOSOBO,– Kodim 0707/Wonosobo menggelar Tradisi Korps dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) perwira di Aula…
bharindo.co.id Jakarta,— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menggunakan bus yang…
bharindo.co.id Batam,— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Interreligius Dialogue and…
bharindo.co.id Jakarta,— Insiden mengejutkan terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Teguran sederhana soal kebisingan justru…
bharindo.co.id Jakarta,— Aksi kekerasan yang sempat menggegerkan warga Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Tim penyidik Polres…
bharindo.co.id Malang,— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran serta tidak…