SULSEL, Bharindo.co.id – Berawal dari Nurma Dg Ngasseng (46) bersama anaknya Sitti Mufliha (18) belanja di Toko Maxi Jl Perintis Kemerdekaan, Rabu (2/9) untuk keperluan salah seorang anak nya yang rencana mau pindah rumah.
Ketika, belanjaannya sudah selesai di kasir, dia menunggu barang barangnya di Packking oleh karyawan toko Maxi. Namun, setiap tiba giliran barangnya mau di bungkus (diikat packing) karyawati bernama “Ts” yang kebetulan tetangga Nurma, selalu meminggirkan, hingga ‘Ts’ beranjak dan meninggalkan barangnya.
“Ts itu tetangga saya, kenapa barang saya tidak dikerja. Barang orang lain yang dia kerjakan. Saya tidak pernah bermasalah dengannya. Kenapa dia jadi sombong sekali,” keluh Nurma kepada teman kerja Ts, ketika hendak meninggalkan toko Maxi.
Malamnya, Ts memanggil Ibu dan saudara lelakinya mendatangi Nurma, akibat informasi yang diperoleh Ts dari teman yang diajak bicara Nurma di toko Maxi.
‘Perang’ mulut terjadi dan berakhir dengan pengeroyokan dan perkelahian tak seimbang sebagai beladiri dari Nurma yang anaknya juga ikut dicekik dan dianiaya oleh para pengeroyok.
Anak Nurma, Sitti Mufliha, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit dan di opname (rawat nginap) sekitar seminggu.
Sementara saling lapor atau ‘split’ lanjut ke Polsek Tamalanrea. Anehnya, Penyidik justru menahan Nurna selaku korban yang didatangi untuk dikeroyok. Sementara Ts dilepas. Hanya ibu dan saudara lekaki Ts yang ditahan.
Padahal Ts sebagai sumber masalah, jelas berniat mengeriyok karena mengajak lebih dari satu orang mendatangi dan mengamiaya korban.
Menurut keluarga Nurma, H.Arifin Gassing kepada Wartawan, dia sempat mempertanyakan masalah ini ke Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Juriadi. Menurut Kanit, katanya, tidak ditahannya Ts karena tidak cukup bukti.
“Saya protes karena saksi Ts seolah berat sebelah dan mungkin keluarganya. Saya lalu ajukan saksi saksi atas keterlibatan Ts ikut menganiaya.” Cerita H.Arifin yang sehari harinya dikenal sebagai Bendahara Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Polrestabes Makassar.
“Saya penasaran, kenapa Ts belum ditangkap juga, padahal minimal, Ts turut bersama sama pelaku melakukan tindak pidana”, keluh Pak Haji yang akrab dipanggil Karaeng Gassing ini, sambil mengungkapkan, kini pihak pengeroyok berusaha mau damai.
“Saya dengar dari Nurma, dia memasang angka tinggi sebagai isyarat tanda penolakan, kecuali Ts ikut ditahan juga.
Terkait itu awak media telah berupaya mengkonfirmasi hal itu ke Kapolsek Tamalanrea, AKP Mustari Alam, Melalui pesan WhatsApp miliknya, Selasa siang (15/9). Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resminya. (Tims***)
GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…
Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…
Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…
MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…
POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…
MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…