Categories: HUKUM

Kejaksaan Negeri Wonosobo Lakukan Penggeledahan di Dinas Sosial untuk Dalami Dugaan Penyimpangan Program PKH

 

Wonosobo, bharindo.co.id – Kejaksaan Negeri Wonosobo memberikan penjelasan terkait kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Wonosobo yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan dan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti untuk melengkapi proses penanganan perkara yang tengah dilakukan, khususnya terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan program PKH di Kabupaten Wonosobo, terutama di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., menjelaskan kepada awak media:

“Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.”

Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (bdys***)

adminbharindo

Recent Posts

Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digulung! Bareskrim Polri Sita 86,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Dua Otak Pelaku Masih Diburu

JAKARTA, bharindo.co.id – Komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Subdirektorat IV…

32 menit ago

Cetak Generasi Tangguh! Polri Terjunkan 372 Taruna Akpol Jadi Kakak Asuh di 73 Sekolah Rakyat, Perang Melawan Perundungan dan Krisis Karakter Dimulai

JAKARTA, bharindo.co.id – Komitmen Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia kembali dibuktikan. Sebanyak…

38 menit ago

Love Scamming Makin Mengancam! Polri Perkuat Penyidik Hadapi Gelombang Kejahatan Digital yang Terus Berevolusi

JAKARTA, bharindo.co.id – Maraknya kejahatan digital dengan berbagai modus baru menjadi perhatian serius Polri. Salah…

44 menit ago

Belum 3 Bulan Sudah Ambrol! Proyek Talud–Jembatan Jalan Nasional Trenggalek Diduga Jadi Bancakan, LSM Desak APH Bongkar Dugaan Mark Up

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Proyek penanganan talud dan jembatan Puncanganak di ruas Jalan Nasional penghubung Trenggalek–Ponorogo menuai…

1 jam ago

Kemarau Makin Menggila! Warga Wadaslintang Krisis Air, Polres Wonosobo Bergerak Cepat Salurkan 10.000 Liter Air Bersih

WONOSOBO, bharindo.co.id – Dampak musim kemarau mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Wonosobo. Krisis air bersih yang…

1 jam ago

Antrian BBM di SPBU Se-Kabupaten Pamekasan Memanjang, Warga Keluhkan Kelangkaan Pasokan

PAMEKASAN, bharindo.co.id - Fenomena antrian kendaraan yang sangat panjang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

1 jam ago