bharindo.co.id Gowa,- Bidang Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Gowa Telah melaksanakan beberapa Pengembalian Barang Bukti yaitu : Pengembalian Barang Bukti perkara berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo Reno 14 F Warna Hijau, amar barang bukti dikembalikan kepada saksi korban Muh. Takdir Ramsi dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 391/Pid.B/2025/PN Sgm Pada perkara Pasal 362 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Dian Febrina, S.H. dengan
Pengembalian Barang Bukti perkara berupa 50 lembar Uang Pecahan Rp100.000 dan 6 lembar kwitansi di Polres Gowa , amar barang bukti dikembalikan kepada saksi korban Sulaiman yang dikuasakan kepada Akhzanul Qaail Sulaiman dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 278/Pid.B/2025/PN Sgm Pada Perkara Pasal 378 KUHP dengan Jaksa Penuntut Umum Yusriana Akib, S.H., М.Н, di kejaksaan Negeri Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan Selasa 03/02/2026
Dalam Siaran Pers melalui Rilis Kepala Seksi Intelejen Kejari Gowa Andi Ardiaman, SH. MH bahwa Pengembalian barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) serta sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam pemulihan hak-hak korban tindak pidana.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan serta pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pengembalian barang bukti ini juga merupakan bagian dari optimalisasi peran Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Gowa dalam memastikan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dikelola secara tertib, aman, dan profesional, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat dalam memberikan kemudahan dalam pengembalian barang bukti khususnya para pihak yang dirugikan akibat tindak pidana.
(Mdns***)
Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…
Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…
Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…
Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…
Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…
Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…