Categories: HUKUM

Kejati Copot Kasi BB Kejari Blora, Tersandung Kasus Narkoba

Bharindo Semarang,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mencopot Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB), Kejari Blora, berinisial A yang tersandung kasus narkoba. A kini dimutasi lokal menjadi Jaksa fungsional di Kejati Jateng.

“Yang bersangkutan pada hari pemeriksaan tes narkoba dinyatakan positif, langsung dicopot kasinya (jabatannya) menjadi jaksa fungsional. Ini langkah tegas kita,” ujarnya, Asisten Intelijen (Kejati) Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak, Jumat (8/11/2024).

Langkah tegas itu ditempuh sembari menunggu putusan sangsi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, Pengawas Kejati Jateng telah melimpahkan hasil pemeriksaanya ke Kejagung.

“Saat ini inspeksi kasus selesai dan hasil (inspeksi) telah dikirim ke Kejaksaan Agung untuk mendapatkan laporan dan persetujuan,” tuturnya.

Menurut Freddy, kasus A ini masuk dalam kategori pelanggaran sedang hingga berat sehingga sangsi hanya bisa di putus oleh Kejagung. Adapun, jika merujuk pada PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, sangsi terberat bisa Pemberhentian dengan tidak hormat.

“Saya juga ga tau hasilnya dari sini usulannya apa, karena hanya Kajati dan Aswas yang tau. Dari situ nanti kejaksaan agung akan memberi petunjuk apakah memperingan, atau memperberat,” tandasnya.

Adapun, A tidak terbukti menggunakan narkoba dari hasil barang bukti perkara narkoba hingga hasil tes narkoba terakhir negatif. “Tadi jam 11.30 tim BNN datang lagi untuk melakukan pengecekan tes urine kepada yang bersangkutan. Dari empat komponen yaitu Amfetamin, methamphetamine, benzodiazepines  dinyatakan negatif semua,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah intenal Kejaksaan melakukan pemeriksaan narkoba secara mandiri dengan melibatkan BNN pada akhir bulan Oktober. Dari pemeriksaan Kejari Blora tersebut, kejaksaan telah langsung melakukan publis tanpa menutupi kasus ini. (rwts***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Usut Dugaan Cat Calling oleh Oknum Anggota

bharindo.co.id Jakarta.- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memerintahkan Kabid…

2 menit ago

Wakapolda Sumut: Dapur SPPG Polres Taput Layani 1.762 Siswa dari 23 Sekolah

bharindo.co.id Tapanuli Utara,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara Brigjen Pol. Rony Samtana menyampaikan…

5 menit ago

Polres Asmat Salurkan Bantuan Pengembangan Usaha untuk Warga Kampung Bis

bharindo.co.id Papua,- Polres Asmat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) menyalurkan bantuan pengembangan…

8 menit ago

Kepala BNN Ajak Pemuda Jadi Agen Pencegahan Narkotika

bharindo.co.id Jakarta,- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengajak…

11 menit ago

Presiden Prabowo: Tambah Balai Rehabilitasi Narkoba, Tak Semua Daerah Punya Fasilitas

bharindo.co.id Jakarta,– Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penambahan balai rehabilitasi bagi pengguna narkoba di berbagai…

13 menit ago

Menko Perekonomian Tegaskan Kawasan Indo-Pasifik Jadi Episentrum Pertumbuhan Dunia

bharindo.co.id Jakarta,– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya kolaborasi negara-negara di kawasan Indo-Pasifik…

16 menit ago