Categories: Nasional

Kemendag Musnahkan 500 Balpres dari 19.391 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal

bharindo.co.id Jakarta,— Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres pakaian bekas impor (thrifting) dari total 19.391 balpres yang sebelumnya disita Kemendag bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Polri. Pemusnahan digelar pada Jumat (14/11/2025) sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan yang dilakukan di Bandung.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa pakaian bekas impor tersebut memiliki nilai mencapai Rp112,35 miliar. Seluruh barang temuan itu berada di 11 gudang yang dikuasai oleh delapan pemilik atau distributor.

“Jadi kegiatan pemusnahan pada hari ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN, bersama BAIS TNI, BIN dan Polri, terhadap 19.391 balpres pakaian bekas impor dengan nilai sekitar Rp112,35 miliar,” ujar Mendag.

Budi menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan sanksi tegas kepada para pelaku usaha yang terlibat, termasuk penutupan lokasi usaha. “Terhadap barang-barang tersebut dan juga kepada pelaku usahanya kita berikan sanksi yang pertama adalah penutupan kegiatan usaha. Jadi lokasi usaha terhadap pengimpor atau distributor kita tutup,” tegasnya.

Selain menjatuhkan sanksi, Kemendag juga memerintahkan para importir atau distributor untuk melakukan pemusnahan barang secara mandiri. Pada kegiatan kali ini, 500 balpres dimusnahkan dengan seluruh biaya ditanggung oleh pihak pengimpor atau distributor.

“Pada hari ini kita melakukan pemusnahan barang sebanyak 500 balpres dan biaya pemusnahan dilakukan oleh perusahaan impor atau distributor,” jelas Menteri.

Mendag juga menyampaikan bahwa proses pemusnahan terhadap seluruh 19.391 balpres telah berlangsung sejak 14 Oktober 2025. Hingga kini, 16.591 balpres atau sekitar 85,56 persen telah dimusnahkan.

“Diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November, jadi pada bulan ini akan selesai,” tutup Budi Santoso. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

6 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

6 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

6 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

6 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

6 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

6 jam ago