Categories: Nasional

Kemkomdigi Membekukan Sementara TDPSE Media Sosial TikTok

bharindo.co.id Jakarta,- Kemkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok.

Pembekuan sementara ini disebabkan TikTok tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga sebagai penegasan ketaatan hukum di Indonesia.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial. Yakni atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” ujar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD), Kemkomdigi, Alexander Sabar, dilansir dari laman RRI, Jumat (3/10/25).

Dirjen PRD Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa hal itu berdasarkan dugaan monetisasi aktivitas fitur ‘Live’, dari akun yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian online. Dari dugaan ini, Kemkomdigi telah mengajukan permintaan sejumlah data, sebagai klarifikasi TikTok.

Dalam keterangannya, ia merinci, sejumlah data yang diminta klarifikasi itu yakni informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming). Bahkan ia menyebutkan, Kemkomdigi juga meminta klarifikasi data terkait monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

“Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025. Dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025, untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” jelasnya.

Namun, diungkapkannya, dalam masa klarifikasi tersebut, TikTok justru tidak kunjung memberkkan data yang dimintakan Kemkomdigi. Alex menuturkan aplikasi berbasis video streaming itu hanya menyampaikan surat terkait kebijakan dan prosedur internal dalam pengelolaan data.

“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” jelasnya. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

3 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

3 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

3 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

3 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

3 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

4 jam ago