Juni 14, 2025
639443_404982

Bharindo Jakarta,– Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, menekankan keterbukaan informasi publik jadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Hal itu dia ungkapkan dalam dialog publik ‘Optimalisasi Pengecualian Dan Pembuktian Informasi Publik Dalam Sidang Sengketa Informasi Guna Menunjang Keterbukaan Informasi Publik‘ yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). Tjahyono juga menegaskan komitmen Polri untuk mewujudkan keterbukaan informasi.

Bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, ujarnya.

Tjahyono mengatakan, dialog kali ini sangat relevan akan kebutuhan pengelolaan informasi publik yang lebih baik. Terlebih, Polri sebagai badan publik berkomitmen mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa Polri wajib menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.

Dalam kesempatan ini, Tjahyono menggarisbawahi bahwa tidak semua informasi dapat dibuka secara bebas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Polri untuk dapat menyelaraskan antara transparansi dan keamanan.

Ada kategori tertentu yang harus dilindungi demi keamanan nasional, privasi individu, dan kepentingan publik yang lebih luas, jelasnya.

Alumni Akpol 1991 itu, mengatakan dialog ini sebagai upaya merumuskan straregi yang tepat untuk mengelola informasi publik dengan bijaksana.

Polri harus mampu membuktikan kepatuhannya terhadap Undang-Undang keterbukaan informasi publik, sambil mempertimbangkan aspek pengecualian yang diatur oleh hukum, katanya. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *