Categories: TULUNGAGUNG

Ketua Aliansi Pelita Soroti Pelantikan Eselon II dan Pencopotan Sekda: “Ibarat Dagelan, Tidak Sesuai Prosedur”

bharindo.co.id Tulungagung,- Polemik pelantikan pejabat eselon II hasil asesmen dan pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung kembali menuai sorotan. Ketua Aliansi Pelita sekaligus Ketua DPC Partai Garuda Republik, Bogi Winarno, menilai proses tersebut janggal dan terkesan tidak sesuai mekanisme yang semestinya.

Bogi menegaskan, pencopotan Sekda dilakukan tanpa kehadiran pejabat yang dicopot. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin diperkuat dengan adanya undangan pelantikan ulang yang dijadwalkan pada 12 Desember 2025 pagi. Namun, Sekda yang bersangkutan disebut tidak berkenan hadir untuk dilantik di posisi barunya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Ini sangat tidak lazim. Pelantikan tanpa kehadiran yang bersangkutan saja sudah janggal, ditambah lagi undangan ulang. Bagaimana mungkin proses seperti ini dianggap sah?” ujar Bogi.

Ia juga menyoroti dugaan belum adanya surat keputusan persetujuan dari Gubernur terkait rotasi jabatan tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi poin krusial karena mutasi pejabat setingkat Sekda wajib mendapatkan persetujuan gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pejabat yang berwenang menyampaikan bahwa Sekda telah mengikuti uji kompetensi dan layak ditempatkan di Disnakertrans, tetapi di saat yang sama masih dikonsultasikan dengan Gubernur. Pernyataan ini seperti minyak bercampur air. Sangat kontradiktif,” tegasnya.

Bogi menduga bahwa surat keputusan (SK) dari Gubernur yang seharusnya dibacakan dalam pelantikan tersebut tidak ada. Ia menyebut proses ini terkesan hanya sebuah “akal-akalan” yang berpotensi melanggar ketentuan administrasi pemerintahan.

Dengan nada tinggi, Bogi juga mempertanyakan pelantikan pejabat baru di Inspektorat. “Jangan-jangan pelantikan pejabat baru di Inspektorat juga setali tiga uang,” ujarnya, menyindir kemungkinan adanya kejanggalan serupa pada proses tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur tersebut. Media Bharindo akan terus melakukan konfirmasi dan menyajikan perkembangan terbaru kepada masyarakat. (afhs***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

12 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

12 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

12 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

12 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

12 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

12 jam ago