Categories: POLRES TEBING TINGGI

Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Mediasi Masalah Selisih Paham di Desa Simalas

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Brigadir Tharmizi Purba melakukan mediasi/problem solving atas masalah selisih paham dan pencemaran nama baik yang terjadi di Dusun II Tanjung Maria Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (11/12/2025).

Sebelumnya permasalahan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sipispis, namun Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pendekatan persuasif agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, setelah sepakat, Kepala Desa, Kadus II Tanjung Maria serta kedua belah pihak dihadirkan untuk mediasi, yakni antara Andi Sunardi Haloho dengan Jojor Br Tampubolon yang berlangsung di rumah Kadus II Posman Aritonang.

Diketahui, Andi Haloho sebelumnya telah melaporkan Jojor br Tampubolon berkaitan kejadian pencemaran nama baik di Polsek Sipispis pada hari Rabu (3/12) atas perbuatan Jojor yang menyebutkan kata-kata tidak pantas kepada Andi terkait pencemaran nama baik orang tua Andi pada Selasa (2/12).

Kemudian personel Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada kedua belah pihak untuk dapat dilakukan penyelesaian masalah dengan cara mediasi secara kekeluargaan dan Andi menerima kegiatan mediasi tersebut di rumah Kadus Tanjung Maria.

“Tujuan mediasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi untuk mencari jalan tengah secara musyawarah agar masalah tidak berkembang dan hubungan sosial di lingkungan kita tetap terjaga dengan baik,” ungkap Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa mengharapkan kedua belah pihak dapat saling menahan diri, menghargai pendapat, serta mendahulukan penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam penyampaian pendapat nanti, silakan sampaikan dengan sopan, jujur, dan sesuai fakta yang diketahui.

“Mediasi ini bersifat sukarela, dan hasilnya nantinya kita harapkan berupa kesepakatan yang disetujui bersama dan dipahami oleh kedua belah pihak,” pungkasnya.

Kedua belah pihak selanjutnya sepakat untuk berdamai dan pihak pelapor Andi Sunardi Haloho bersedia untuk mencabut Laporan Polisi di Polsek Sipispis dengan ketentuan dan kesepakatan pada perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak. (alis***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

12 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

12 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

12 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

12 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

12 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

12 jam ago