Categories: Gorontalo

Ketua BK Deprov Gorontalo Fikram A.Z Salilama Tegaskan Disiplin Kehadiran Anggota, Ingatkan Sanksi Bagi yang Lalai.

Bharindo Gorontalo. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama, mengingatkan dengan tegas seluruh anggota dewan untuk mematuhi kewajiban hadir dalam setiap rapat paripurna maupun rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Penegasan ini ia sampaikan kepada media saat menanti dimulainya Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang digelar Senin 14 Juli 2025.

Fikram, yang juga Anggota Legislatif dari Fraksi Golkar, menekankan bahwa disiplin kehadiran adalah bentuk tanggung jawab konstitusional dan etika sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa ketentuan perundang-undangan telah menetapkan sanksi tegas bagi anggota DPRD yang mangkir dari agenda dewan secara beruntun.

“Kami mengingatkan kembali bahwa jika ada anggota yang tidak menghadiri rapat dewan sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan sah, maka sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan akan menanti. Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi bagian dari menjaga marwah lembaga legislatif,” ujar Fikram.

Selain itu, Fikram juga menyoroti perlunya kepatuhan prosedur bagi anggota dewan yang melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk kepentingan ibadah maupun urusan pribadi lainnya. Ia menegaskan bahwa setiap keberangkatan ke luar negeri wajib mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagaimana diatur dalam ketentuan tertib anggota lembaga negara.

“Jangan sampai ada kesan seolah-olah anggota DPRD bisa bepergian ke luar negeri tanpa mekanisme yang jelas. Untuk perjalanan, terlebih yang berkaitan dengan ibadah atau urusan pribadi, tetap harus ada izin dari Kemendagri agar tertib dan transparan,” tambahnya.

BK DPRD Provinsi Gorontalo, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap etika, kedisiplinan, dan kepatuhan anggota dewan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan atas lembaga legislatif di mata publik.

“Integritas seorang wakil rakyat bukan hanya dinilai dari apa yang disampaikan di podium, tapi juga dari komitmen terhadap aturan main lembaga ini. Kita semua terikat oleh tanggung jawab publik,” pungkas Fikram. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

14 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

15 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

15 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

15 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

15 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

15 jam ago