
Bharindo Gorontalo,- Komisi I Deprov Gorontalo menggelar rapat kerja bersama OPD mitra, Senin 21/4/2025 membahas optimalisasi program dan kegiatan dalam APBD Induk Tahun 2025 serta arah capaian pasca penerapan efisiensi anggaran. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, dan menghadirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, BKD, Dinas PTSP, serta Satpol PP, Dinas Kearsipan Daerah.
Sejumlah pandangan kritis disampaikan oleh anggota Komisi I terkait penajaman program dan pengalokasian kegiatan di masing-masing OPD. Salah satunya datang dari Fikram A.Z Salilama yang menyoroti pos anggaran belanja jasa Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli di Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, Fikram juga menyoroti alokasi dana sebesar Rp1,3 miliar yang diperoleh Dinas Kominfo sebagai hasil dari proses sinkronisasi efisiensi anggaran. Ia meminta penjelasan rinci terkait rencana pemanfaatan dana tersebut, agar tidak menjadi pos anggaran yang tidak tepat sasaran.
Aleg Femmy Kristina Udoki juga mengkritisi penganggaran terhadap dua lembaga penyiaran, yakni Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Menurutnya, terdapat ketimpangan kinerja yang tidak sebanding dengan alokasi anggaran keduanya. Srikandi PAN ini juga mendorong Dinas Kominfo untuk merancang pelatihan atau bimtek bagi media lokal guna menunjang keterbukaan informasi publik yang lebih profesional.
Srikandi Fraksi Gerindra, Sitti Nurayin Sompie, turut menyuarakan pentingnya penataan usaha WiFi RTRW yang menggunakan fasilitas tiang Telkom dan PLN. βHarus ada penataan menyeluruh terhadap usaha WiFi RTRW. Jangan sampai keberadaannya menimbulkan kerentanan dari sisi keselamatan maupun regulasi,β tegasnya.
Sementara itu, Umar Karim yang akrab disapa UK menyoroti dinolkannya rencana pengadaan mobil operasional Satpol PP akibat efisiensi anggaran. Ironis disisi lain ada pengadaan dua unit mobil dinas bagi para Asisten Gubernur. Juga soal alokasi anggran perbaikan kamar mandi rumah jabatan yang tidak masuk dalam alokasi anggaran untuk efesiensi. Kritiknya.
Dalam forum tersebut, para kepala OPD secara bergantian menyampaikan langsung di hadapan anggota Komisi I penjabaran detail rencana kerja yang telah teralokasi dalam APBD Induk 2025, termasuk penyesuaian pasca efisiensi anggaran yang telah diselaraskan melalui sinkronisasi kebijakan Efesiensi.
Khusus Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas menjelaskan bahwa belanja jasa Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli merupakan bentuk kerja sama dengan pihak ketiga di bidang IT, seperti programmer dan tenaga dengan keahlian khusus yang mendukung sistem penyajian layanan informasi dan teknologi di lingkup dinas maupun pemprov. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sub belanja tersebut sudah melalui proses efisiensi, dari sebelumnya dialokasikan kurang lebih Rp 700 an juta menjadi hanya kurang lebih Rp 300 an juta.
Menanggapi pertanyaan mengenai dana efisiensi sebesar Rp1,3 miliar yang diperoleh melalui proses sinkronisasi, Kadis Kominfo memaparkan bahwa alokasi tersebut diprioritaskan untuk pengadaan server tambahan. Hal ini penting, karena kapasitas server yang saat ini digunakan telah mendekati ambang batas daya tampung, dan berisiko mengganggu sistem penyimpanan serta keamanan data informasi milik pemerintah daerah.
Menindaklanjuti masukan dari Komisi I terkait pelatihan dan bimtek bagi rekan media, serta penertiban usaha WiFi RTRW yang tidak sesuai ketentuan atau belum mengantongi izin, kadis menyatakan pihaknya akan segera merumuskan program strategis serta koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti hal tersebut secara bertahap dan terukur.
Rapat kerja ini menjadi ruang strategis untuk memastikan bahwa setiap pos anggaran yang diajukan OPD benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan publik, serta mampu menunjukkan efektivitas belanja daerah dalam kerangka efisiensi dan keadilan sosial. (nnts***)